kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Terus mendaki, penjualan ritel AS naik tiga bulan berturut-turut


Kamis, 16 Januari 2020 / 21:02 WIB
Terus mendaki, penjualan ritel AS naik tiga bulan berturut-turut
ILUSTRASI. Suasana keramaian di daerah Times Square, New York, AS (21/6/2019)


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Penjualan ritel Amerika Serikat (AS) pada Desember 2019 naik, sekalipun penjualan mobil turun. Ini berarti, kali ketiga secara berturut-turut penjualan ritel negeri uak Sam mengalami kenaikan.

Departemen Perdagangan AS, Kamis (16/1), mengatakan, penjualan ritel Desember meningkat 0,3% dari November yang sudah mengalami revisi. Penjualan ritel November naik 0,3%, bukan 0,2% seperti laporaan sebelumnya.

Ekonom yang Reuters survei juga memperkirakan penjualan ritel AS pada Desember 2019 naik 0,3% ketimbang November. Dibandingkan dengan Desember 2018, penjualan ritel melonjak 5,8%.

Baca Juga: Turis asing anjlok, peritel di Hong Kong tutup banyak gerai

Reuters melaporkan, tidak termasuk mobil, bensin, bahan bangunan, dan layanan makanan, penjualan ritel AS meningkat 0,5% di bulan lalu, setelah turun 0,1% pada bulan sebelumnya.

Penjualan pada Desember naik, meskipun peritel seperti Target Corp, Kohl, J.C. Penney, dan Macy, melaporkan penurunan penjualan untuk periode liburan akhir tahun karena tingkat kunjungan di mal-mal turun.

Pengeluaran konsumen yang menyumbang lebih dari dua pertiga kegiatan ekonomi AS tumbuh 3,2% pada kuartal ketiga 2019 dibanding periode sama 2018.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×