kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.045.000   6.000   0,20%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Tether Bekukan US$4,2 Miliar Stablecoin Terkait Kasus Kejahatan


Jumat, 27 Februari 2026 / 19:18 WIB
Tether Bekukan US$4,2 Miliar Stablecoin Terkait Kasus Kejahatan


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbit stablecoin berbasis di El Salvador, Tether, mengungkapkan telah membekukan sekitar US$ 4,2 miliar aset kripto miliknya yang terkait dengan aktivitas ilegal. Langkah ini dilakukan di tengah upaya otoritas global memperketat pengawasan terhadap kejahatan berbasis kripto.

Perusahaan stablecoin terbesar di dunia tersebut kini memiliki lebih dari US$ 180 miliar token berbasis dolar AS (USDT) yang beredar, melonjak signifikan dari sekitar US$ 70 miliar dalam tiga tahun terakhir.

Sebagai penerbit stablecoin, Tether memiliki kemampuan untuk membekukan token yang tersimpan di dompet kripto pengguna secara jarak jauh, apabila diminta oleh aparat penegak hukum.

Bantu Pembekuan Dana Penipuan

Pekan ini, Tether menyatakan telah membantu U.S. Justice Department membekukan hampir US$ 61 juta dalam bentuk USDT. Dana tersebut dikaitkan dengan praktik penipuan yang dikenal sebagai pig-butchering, yaitu modus di mana pelaku membangun hubungan personal dengan korban sebelum melakukan penipuan finansial.

Baca Juga: CEO Tether Menargetkan Alokasi Hingga 15% Portofolio ke Emas

Dengan tambahan tersebut, total aset yang dibekukan Tether terkait aktivitas ilegal kini mencapai US$ 4,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar US$ 3,5 miliar dibekukan sejak 2023.

Terkait Perdagangan Manusia hingga Konflik

Sebelumnya, Tether juga menyebut telah memblokir dompet kripto yang terhubung dengan perdagangan manusia, serta aktivitas terkait terorisme dan konflik di Israel dan Ukraine.

Bursa kripto Rusia yang terkena sanksi, Garantex, bahkan mengungkapkan pada tahun lalu bahwa Tether telah memblokir dana pada platformnya.

Kekhawatiran Global Meningkat

Selama bertahun-tahun, regulator global telah menyoroti peran kripto dalam aktivitas keuangan ilegal. Pada tahun lalu, Financial Action Task Force (FATF) mendesak negara-negara untuk memperkuat upaya melawan kejahatan keuangan di pasar kripto, yang umumnya lebih longgar regulasinya dibandingkan sistem keuangan konvensional.

Baca Juga: Saham Juventus Melonjak Hampir 14% setelah Menolak Tawaran Tether 1 Miliar Euro

Peneliti blockchain pada Januari lalu mengungkapkan bahwa pelaku pencucian uang menerima setidaknya US$ 82 miliar dalam bentuk kripto sepanjang tahun lalu, melonjak tajam dari hanya US$ 10 miliar pada 2020. Peningkatan ini sebagian didorong oleh pertumbuhan aktivitas kelompok berbahasa Mandarin.

Peran Stablecoin Kian Besar

Stablecoin sendiri sebagian besar digunakan dalam aktivitas perdagangan kripto. Dalam beberapa tahun terakhir, volumenya meningkat pesat seiring pertumbuhan pasar aset digital global.

Lonjakan penggunaan stablecoin juga memicu perhatian regulator, karena instrumen ini semakin sering muncul dalam ekosistem transaksi lintas batas—baik untuk tujuan legal maupun ilegal.




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×