kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

Thailand akan Melarang Impor Jagung dari Negara Tetangganya Terkait Isu Polusi


Rabu, 20 Maret 2024 / 17:19 WIB
ILUSTRASI. Jagung impor


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - ​BANGKOK. Thailand berencana melarang impor jagung dari negara tetangga yang terkait isu pembakaran lahan pertanian yang menyebabkan polusi udara.

Larangan tersebut tidak akan melanggar komitmen Thailand terhadap Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), kata juru bicara pemerintah Chai Wacharonke pada Rabu (20/3).

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomi Terbesar di Asia Tenggara Pada 2023

Seraya menambahkan bahwa larangan tersebut akan mulai berlaku setelah pemerintah mengesahkan Undang-Undang Udara Bersih.

Anggota parlemen Thailand sedang memperdebatkan undang-undang udara bersih, yang akan mengatur aktivitas yang menimbulkan polusi termasuk pabrik, bisnis, pertanian, dan transportasi.

Rencana Thailand untuk melarang impor jagung terkait polusi terjadi ketika provinsi utara, yang berbatasan dengan Myanmar dan Laos, mengalami kualitas udara yang mencapai tingkat berbahaya dalam beberapa pekan terakhir.

Baca Juga: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Kunjungi Kampung Halamannya

Chiang Mai menduduki peringkat kota paling tercemar di dunia minggu lalu oleh situs pelacakan kualitas udara Swiss, IQAir.

Awal tahun ini, pejabat pemerintah di ibu kota Bangkok bekerja dari rumah untuk mengurangi tingkat polusi.

Polusi udara disebabkan oleh kombinasi pembakaran tanaman, polusi industri, dan lalu lintas padat, yang menyebabkan kabut asap tebal menutupi kota-kota.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×