kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Thailand bredel stasiun TV karena sering siarkan unjuk rasa


Rabu, 21 Oktober 2020 / 07:04 WIB
Thailand bredel stasiun TV karena sering siarkan unjuk rasa
ILUSTRASI. Thailand bredel stasiun TV karena sering siarkan unjuk rasa. REUTERS/Jorge Silva


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Bangkok. Pemerintah Thailand semakin sewenang-wenang di tengah gempuran aksi unjuk rasa. Selain menangkap sejumlah aktivis, aparat Thailand juga membredel kantor berita.

Sebuah kantor berita Thailand yang terhubung dengan mantan perdana menteri yang diasingkan, Thaksin Shinawatra, diperintahkan untuk ditutup pada Selasa (20/10/2020). Kantor berita itu adalah Voice TV karena memberitakan semua aksi protes tentang anti-pemerintah yang mengguncang ibu kota selama hampir sepekan.

Voice TV adalah situs web yang sebagian dimiliki oleh keluarga Thaksin, yang mana itu adalah satu dari 4 organisasi media yang diselidiki karena melaporkan gerakan protes yang sedang berlangsung.

Ribuan pengunjuk rasa berkumpul setiap hari di ibu kota sejak pekan lalu, mencemooh dekrit darurat yang melarang pertemuan lebih dari 4 orang. Namun, massa tampaknya memberikan jeda istirahat dengan pada Selasa (20/10/2020), dengan hanya beberapa ratus orang yang berkumpul di lokasi protes biasa, sebagaimana yang diluncurkan dari AFP. 

Baca juga: Inilah gejala dan cara membersihkan usus kotor secara alami

Gerakan pemuda yang sebagian besar tanpa pemimpin menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha, mantan panglima militer dan dalang kudeta 2014, serta penulisan ulang konstitusi yang dirancang militer, yang dikritik karena itu mencurangi pemilihan tahun lalu untuk menguntungkannya.

Demonstran juga menyerukan reformasi monarki kerajaan yang kuat dan sangat kaya, topik yang sudah lama dianggap tabu. Prayut pada Selasa menuduh kantor media menyebarkan berita palsu. "Kebebasan media itu penting, tapi dalam beberapa kasus ada beberapa media yang menyebarkan informasi yang menyimpang yang memicu keresahan," katanya setelah perintah pengadilan menyusul keluhan dari kementerian ekonomi digital.

Kementerian tersebut menyebutkan ada 4 media yang dituduh menerbitkan dan menyiarkan materi yang "melanggar undang-undang kejahatan komputer dan keputusan darurat".

Eksekutif Voice TV, Suara Makin Petplai membantah bahwa liputan mereka telah membahayakan keamanan nasional. "Selama 11 tahun, Voice TV telah berkomitmen pada demokrasi, memberikan ruang kepada opini orang-orang dari semua sisi dengan keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab terhadap fakta," katanya dalam sebuah pernyataan di situs mereka.

Komentator politik Voice TV, Virot Ali mengatakan stasiun itu akan terus menyiarkan online sampai mereka menerima perintah tertulis dari pengadilan. "Ini adalah campur tangan langsung negara," katanya kepada AFP. "Kami telah dipilih karena negara ingin menghalangi platform lain."

Klub Koresponden Asing Thailand mengungkapkan keprihatinan yang mendalam bahwa Polisi Kerajaan Thailand sedang menyelidiki TV , bersama dengan Prachatai, The Reporters dan The Standard.

Baca juga: Lelang rumah sitaan bank di Bogor, harga pembukaan Rp 180 juta

Keempat outlet telah menyiarkan rekaman langsung melalui Facebook selama protes. "Media yang bebas adalah elemen penting dalam masyarakat demokratis dan jurnalis yang bonafid harus diizinkan untuk melaporkan perkembangan penting tanpa ancaman larangan, skorsing, sensor atau penuntutan yang membayangi mereka," kata klub itu.

Protes Selasa jauh lebih sederhana, dengan demonstran yang berkumpul di stasiun kereta meneriakkan "panjang umur rakyat" sambil memberikan hormat tiga jari yang telah menjadi simbol gerakan. "Perintah negara untuk menutup media adalah tamparan keras bagi rakyat, itu menunjukkan bahwa negara menganggap rakyat tidak bisa membuat penilaian sendiri," kata Tatthep "Ford" Ruangprapaikitseri (23 tahun) kepada AFP.

Putusan pengadilan itu dikeluarkan sehari setelah kementerian ekonomi digital dan masyarakat mengatakan telah menandai lebih dari 325.000 pesan di platform media sosial yang melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer, yang menurut para kritikus digunakan untuk memberangus perbedaan pendapat. Tagar #SaveFreePress menjadi trending di Thailand pada hari Senin. Pengadilan belum mengumumkan keputusan tentang apakah menutup bawah kantor media yang tiga lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terus Beritakan Aksi Anti-Pemerintah, Pemerintah Thailand Tutup Kantor Berita Ini", 

Penulis : Shintaloka Pradita Sicca
Editor : Shintaloka Pradita Sicca

Selanjutnya: Pemkot Tangerang buka pendaftaran BLT UMKM online, ini panduannya




TERBARU

[X]
×