kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Thailand bredel stasiun TV karena sering siarkan unjuk rasa


Rabu, 21 Oktober 2020 / 07:04 WIB
Thailand bredel stasiun TV karena sering siarkan unjuk rasa
ILUSTRASI. Thailand bredel stasiun TV karena sering siarkan unjuk rasa. REUTERS/Jorge Silva


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Eksekutif Voice TV, Suara Makin Petplai membantah bahwa liputan mereka telah membahayakan keamanan nasional. "Selama 11 tahun, Voice TV telah berkomitmen pada demokrasi, memberikan ruang kepada opini orang-orang dari semua sisi dengan keterbukaan, transparansi, dan tanggung jawab terhadap fakta," katanya dalam sebuah pernyataan di situs mereka.

Komentator politik Voice TV, Virot Ali mengatakan stasiun itu akan terus menyiarkan online sampai mereka menerima perintah tertulis dari pengadilan. "Ini adalah campur tangan langsung negara," katanya kepada AFP. "Kami telah dipilih karena negara ingin menghalangi platform lain."

Klub Koresponden Asing Thailand mengungkapkan keprihatinan yang mendalam bahwa Polisi Kerajaan Thailand sedang menyelidiki TV , bersama dengan Prachatai, The Reporters dan The Standard.

Baca juga: Lelang rumah sitaan bank di Bogor, harga pembukaan Rp 180 juta

Keempat outlet telah menyiarkan rekaman langsung melalui Facebook selama protes. "Media yang bebas adalah elemen penting dalam masyarakat demokratis dan jurnalis yang bonafid harus diizinkan untuk melaporkan perkembangan penting tanpa ancaman larangan, skorsing, sensor atau penuntutan yang membayangi mereka," kata klub itu.

Protes Selasa jauh lebih sederhana, dengan demonstran yang berkumpul di stasiun kereta meneriakkan "panjang umur rakyat" sambil memberikan hormat tiga jari yang telah menjadi simbol gerakan. "Perintah negara untuk menutup media adalah tamparan keras bagi rakyat, itu menunjukkan bahwa negara menganggap rakyat tidak bisa membuat penilaian sendiri," kata Tatthep "Ford" Ruangprapaikitseri (23 tahun) kepada AFP.

Putusan pengadilan itu dikeluarkan sehari setelah kementerian ekonomi digital dan masyarakat mengatakan telah menandai lebih dari 325.000 pesan di platform media sosial yang melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer, yang menurut para kritikus digunakan untuk memberangus perbedaan pendapat. Tagar #SaveFreePress menjadi trending di Thailand pada hari Senin. Pengadilan belum mengumumkan keputusan tentang apakah menutup bawah kantor media yang tiga lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terus Beritakan Aksi Anti-Pemerintah, Pemerintah Thailand Tutup Kantor Berita Ini", 

Penulis : Shintaloka Pradita Sicca
Editor : Shintaloka Pradita Sicca

Selanjutnya: Pemkot Tangerang buka pendaftaran BLT UMKM online, ini panduannya




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×