Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. The Federal Reseve diminta perbankan mengubah sejumlah ketentuan program pinjaman senilai US$ 600 miliar untuk bisnis skala menengah dan kecil, termasuk mengurangi nilai pinjaman minimum dan memberikan lebih banyak opsi bagi bank untuk menentukan tingkat suku bunga.
Program bertajuk The Main Street Lending Program diumumkan The Fed pada 9 April lalu dan targetnya akan diluncurkan dalam beberapa minggu ke depan. Selama beberapa hari, sejumlah bank juga telah memberikan masukan terhadap program yang diciptakan untuk menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Upaya pemerintah mengatasi corona mulai menumbuhkan kepercayaan investor
Dalam program ini, calon debitur menengah kecil yang memenuhi syarat bakal diberikan pinjaman oleh bank, dimana The Fed akan membeli 95% dari nilai pinjaman via perusahaan cangkang.
Program ini memang akan jadi sarana yang krusial bagi bank untuk menyalurkan pinjaman dari dana pemerintah untuk serta merta mendukung ekonomi riil. Namun, sejumlah syarat ketat yang diberlakukan The Fed dinilai jadi penghambat buat pelaku usaha, dan juga bank berpotensi mendistribusikan dana dengan tak merata.
Mengutip Reuters, Minggu (19/4) melaporkan sejumlah program serupa lainnya juga hanya terkonsentrasi di beberapa negara bagian saja kepada perusahaan yang kesulitan likudiitas.
Baca Juga: Harga emas dunia mencapai level tertinggi dalam delapan tahun, ini warning analis!
Independent Community Bankers of America (ICBA), Consumer Bankers Assosiation (CBA), dan American Bankers Association (ABA) menyatakan minimum pinjaman senilai US$ 1 juta merupakan nilai yang terlalu besar dan membuat pelaku usaha kecil tak dapat mengaksesnya.
“Nilai pinjaman minimum seharusnya lebih tinggi dari US$ 100.000, jika tidak, pelaku usaha dan bank mungkin tidak akan ikut berpartisipasi,” tulis ICBA dalam pernyataan resminya Jumat lalu.
Sedangkan ABA bilang nilai minimum pinjaman mestinya ditetapkan US$ 50.000.
Selain soal nilai pinjaman minimum, mereka juga menyoroti soal tingkat suku bunga yang akan diberlakukan. The Fed sebelumnya menyatakan bank pemberi pinjaman mesti mengacu kepada tingkat suku bunga Secured Overnight Financing Rate (SOFR), acuan baru yang akan diproyeksikan menggantikan London Interbase Offered Rate (Libor) tahun depan.
Baca Juga: Harga emas diproyeksikan tetap bullish meski rawan koreksi
Sayangnya, para bankir masih ingin menggunakan Libor sebagai acuan, mengingat SOFR belum banyak digunakan.
ICBA juga mengatakan syarat bagi bank untuk mempertahankan suku bunga 5% juga menyulitkan aspek kehati-hatian bank, terlebih terkait penjaminan pinjaman. Alhasil perhitungan akuntansi dan pemberian pinjaman juga bakal terkendala.
Sejumlah tanggapan lainnya misalnya terkait tenor pinjaman yang diizinkan, dan nilai maksimum pinjaman. Bank juga meinta agar mereka dapat memiliki keleluasaan untuk mengatus distribusi modal yang dibebankan pada peminjam sebagai syarat pinjaman.













