kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.088.000   -7.000   -0,33%
  • USD/IDR 16.383   -94,00   -0,57%
  • IDX 7.838   89,97   1,16%
  • KOMPAS100 1.097   12,96   1,19%
  • LQ45 802   6,75   0,85%
  • ISSI 267   3,25   1,23%
  • IDX30 416   3,70   0,90%
  • IDXHIDIV20 482   3,49   0,73%
  • IDX80 121   1,03   0,85%
  • IDXV30 133   1,29   0,98%
  • IDXQ30 134   0,92   0,69%

TikTok hadapi tuntutan ganti rugi senilai miliaran poundsterling terkait privasi anak


Rabu, 21 April 2021 / 15:25 WIB
TikTok hadapi tuntutan ganti rugi senilai miliaran poundsterling terkait privasi anak
ILUSTRASI. Logo TikTok. REUTERS/Mike Blake


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - LONDON. Aplikasi video TikTok dan induknya di China, ByteDance, sedang menghadapi tuntutan ganti rugi senilai miliaran poundsterling di Pengadilan Tinggi London. Hal tersebut terkait dengan tuduhan atas tindakan secara ilegal mengambil data pribadi jutaan anak-anak Eropa.

“Anak-anak yang terkena dampak dapat menerima ribuan pound masing-masing jika klaim berhasil,” ujar mantan Komisaris Anak untuk Inggris Anne Longfield dikutip dari Reuters, Rabu (21/4).

Longfield menuduh bahwa setiap anak yang telah menggunakan TikTok sejak 25 Mei 2018 mungkin memiliki informasi pribadi yang dikumpulkan secara ilegal oleh ByteDance melalui TikTok untuk  kepentingan pihak ketiga yang tidak diketahui.

Baca Juga: Inilah pesan Xi Jinping kepada dunia soal pandemi Covid-19

"Orang tua dan anak-anak berhak mengetahui bahwa informasi pribadi, termasuk nomor telepon, lokasi fisik, dan video anak-anak mereka dikumpulkan secara ilegal," tambahnya 

Perwakilan TikTok mengatakan privasi dan keamanan adalah prioritas utama perusahaan. Mereka bilang telah memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk membantu melindungi semua pengguna, terutama pengguna remaja.

"Kami yakin klaim tersebut kurang berdasar dan bermaksud untuk mempertahankan aksi tersebut dengan penuh semangat," kata perwakilan tersebut.

TikTok adalah salah satu aplikasi paling populer di dunia dan memiliki sekitar 100 juta pengguna di Eropa saja. Pandemi COVID-19 yang memaksa banyak anak di rumah telah membantu mengukuhkan kesuksesannya.

Tetapi penggugat menuduh TikTok melanggar undang-undang perlindungan data Inggris dan Uni Eropa dengan memproses data anak-anak tanpa tindakan keamanan yang memadai, transparansi, persetujuan wali atau kepentingan yang sah.

Baca Juga: Paspor Jepang masih jadi yang paling sakti di 2021, bagaimana dengan Indonesia?

Klaim tersebut menuntut perusahaan untuk menghapus semua informasi pribadi anak-anak dan menyatakan bahwa kerusakan dapat mencapai "miliaran pound" jika berhasil.

Tindakan kelas privasi data "penyisihan" gaya AS semacam itu sejatinya jarang terjadi di Inggris. Kasus ini rencananya baru akan disidangkan minggu depan.

Sebelumnya, kasus ini telah ditunda sementara menunggu keputusan Mahkamah Agung Inggris dalam kasus penentu arah melawan raksasa Internet Google atas dugaan pelacakan ilegal pengguna iPhone pada tahun 2011 dan 2012 melalui cookie pihak ketiga. 

Selanjutnya: Ratusan perusahaan Jepang kena serangan siber, Tokyo tuding militer China




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×