kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Toyota recall 3,2 juta kendaraan di seluruh dunia gara-gara masalah pompa bahan bakar


Kamis, 05 Maret 2020 / 00:01 WIB
Toyota recall 3,2 juta kendaraan di seluruh dunia gara-gara masalah pompa bahan bakar
ILUSTRASI. A Toyota logo is displayed at the 89th Geneva International Motor Show in Geneva, Switzerland March 5, 2019. REUTERS/Pierre Albouy


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Toyota Motor Corp mengatakan melakukan penarikan kembali (recall) 3,2 juta kendaraan di seluruh dunia. Pemicunya adalah adanya masalah pada pompa bahan bakar yang bisa membuat mesin kendaraan mogok.

Melansir Reuters, Rabu (4/3), produsen mobil Jepang ini sebelumnya pernah mengatakan akan menarik 696.000 unit kendaraan di Amerika Serikat (AS) dengan kerusakan pada pompa bahan bakar. Diler Toyota akan mengganti dengan pompa bahan bakar yang baru.

Baca Juga: Begini dampak virus corona ke produksi otomotif Grup Astra

Untuk saat ini, Toyota me-recall dengan rincian mencakup 1,8 juta unit Toyota dan Lexus di AS. Termasuk kendaraan yang lebih tua dari model tahun 2013

Asal tahu, Toyota sudah mulai menyelidiki masalah pompa bahan bakar pada bulan Juni tahun lalu. Toyota menerima 66 laporan dan 2.571 klaim garansi yang berkaitan dengan kegagalan pompa bahan bakar.

Biasanya, pemilik kendaraan Toyota akan mengeluhkan mesin yang berjalan kasar dan kehilangan daya saat mengemudi pada kecepatan rendah. Kasus ini sebagian besar terjadi di Amerika Serikat bagian selatan dengan iklim yang lebih hangat.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×