kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Trading minyak Mitsubishi rugi Rp 4,41 triliun, gara-gara satu trader


Kamis, 07 November 2019 / 09:48 WIB
Trading minyak Mitsubishi rugi Rp 4,41 triliun, gara-gara satu trader
ILUSTRASI. Logo Mitsubishi Corporation di pintu masuk Gedung Pusat?di?Tokyo, Jepang, 26 April 2016. REUTERS/Issei Kato


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

Reuters melaporkan bahwa Mitsubishi akan memboyong bisnis perdagangan minyak dan bahan bakar kembali ke Tokyo, kata Chief Financial Officer Kazuyuki Masu. 

Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, Mitsubishi telah memindahkan kantor pusat perdagangan minyaknya ke Singapura.

"Karena membukukan kerugian besar, kami tidak dapat berinvestasi kembali di perusahaan yang sama dan lebih baik memperkuat sistem manajemen kami," kata Masu.

Dia menambahkan, bisnis perdagangan minyak di Amerika Serikat dan Eropa tidak terpengaruh. 

Baca Juga: PLN teken MoU dengan MAB dorong kendaraan listrik berbasis baterai

Ke depan, sebagian bisnis akan mereka lakukan di Hong Kong. Masu tidak mengatakan berapa banyak staf yang akan dipotong atau terpengaruh oleh penutupan tersebut. Petro-Diamond memiliki sekitar 50 karyawan di Singapura.

Para pegawai Petro-Diamond baru tahu keputusan ini pada Rabu kemarin, kata salah seorang yang tahu benar masalah ini mengungkapkan kepada Reuters.

Sejak kerugian terungkap, Mitsubishi meminta semua transaksinya ditinjau oleh kantor pusat Mitsubishi di Tokyo.

Baca Juga: Mayoritas bursa Asia menghijau terdorong sentimen positif kesepakatan dagang AS-China



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×