kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Trump akan ambil tindakan soal Hong Kong pada minggu ini


Rabu, 27 Mei 2020 / 09:54 WIB
Trump akan ambil tindakan soal Hong Kong pada minggu ini
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengunjungi distributor peralatan medis Owens & Minor di Allentown, Pennsylvania, Amerika Serikat, Kamis (14/5/2020). REUTERS/Carlos Barria


Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi

"Rezim komunis di Beijing ingin tidak lebih dari memadamkan otonomi Hong Kong dan hak-hak rakyatnya," kata Toomey. 

"Undang-undang bipartisan ini akan menjatuhkan sanksi tegas pada mereka yang merongrong otonomi Hong Kong atau berkontribusi pada erosi kebebasan dasar dan hak-hak yang dinikmati oleh rakyat Hong Kong," lanjut dia.

Baca Juga: Kenaikan bursa Asia dibayangi kenaikan tensi politik Hong Kong

RUU ini dipandang sebagai tindak lanjut dari undang-undang lain yang disahkan tahun lalu yang akan menghapus status perdagangan khusus dari Hong Kong dengan Amerika Serikat jika tidak lagi dianggap otonom.

Undang-undang yang baru diusulkan ini melangkah lebih jauh, menciptakan jalur hukum yang jelas untuk sanksi komprehensif AS pada sejumlah sasaran yang dianggap memiliki andil Hong Kong.

Mulai dari polisi Hong Kong hingga pejabat China dan lembaga keuangan yang berbisnis dengan mereka.

Baca Juga: Sudah 19 tahun, Trump berencana tarik penuh militer AS dari Afghanistan



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×