kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Trump akan ambil tindakan soal Hong Kong pada minggu ini


Rabu, 27 Mei 2020 / 09:54 WIB
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengunjungi distributor peralatan medis Owens & Minor di Allentown, Pennsylvania, Amerika Serikat, Kamis (14/5/2020). REUTERS/Carlos Barria


Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi

"Rezim komunis di Beijing ingin tidak lebih dari memadamkan otonomi Hong Kong dan hak-hak rakyatnya," kata Toomey. 

"Undang-undang bipartisan ini akan menjatuhkan sanksi tegas pada mereka yang merongrong otonomi Hong Kong atau berkontribusi pada erosi kebebasan dasar dan hak-hak yang dinikmati oleh rakyat Hong Kong," lanjut dia.

Baca Juga: Kenaikan bursa Asia dibayangi kenaikan tensi politik Hong Kong

RUU ini dipandang sebagai tindak lanjut dari undang-undang lain yang disahkan tahun lalu yang akan menghapus status perdagangan khusus dari Hong Kong dengan Amerika Serikat jika tidak lagi dianggap otonom.

Undang-undang yang baru diusulkan ini melangkah lebih jauh, menciptakan jalur hukum yang jelas untuk sanksi komprehensif AS pada sejumlah sasaran yang dianggap memiliki andil Hong Kong.

Mulai dari polisi Hong Kong hingga pejabat China dan lembaga keuangan yang berbisnis dengan mereka.

Baca Juga: Sudah 19 tahun, Trump berencana tarik penuh militer AS dari Afghanistan




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×