Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump berencana untuk segera menandatangani rancangan undang-undang (RUU) yang menyerukan sanksi pada pejabat China yang dinilai bertanggung jawab atas penindasan Muslim Uighur.
Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber Reuters yang akrab dengan masalah tersebut. Sayangnya, dia tidak menyebutkan kapan kerangka waktu untuk penandatanganan UU tersebut.
Melansir Reuters, RUU itu, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat AS dan Senat dengan dukungan bipartisan bulan lalu, menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan kaum Uighur dan kelompok Muslim lainnya di provinsi Xinjiang China. Ini merupakan wilayah di mana PBB memperkirakan lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di dalam kamp.
Baca Juga: Anggota parlemen AS akan ungkap UU larangan investasi di perusahaan pertahanan China
Kedutaan besar China di Washington mengulangi pernyataan sebelumnya yang mencatat bahwa RUU tersebut secara terang-terangan menunjukkan tindakan kontraterorisme dan deradikalisasi China dan secara serius mencampuri urusan dalam negeri China, yang sangat China sesalkan dan akan lawan dengan tegas.
"Kami mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, berhenti menggunakan isu-isu terkait Xinjiang untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri China dan menahan diri untuk melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," tambah kedutaan seperti yang dikutip Reuters.
Baca Juga: Perang dingin Amerika versus China berkobar di Hong Kong
Kemajuan rancangan undang-undang tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing mengenai asal-usul pandemi virus corona dan upaya China baru-baru ini untuk mengekang kebebasan Hong Kong melalui undang-undang keamanan nasional yang baru. China membantah bahwa pihaknya salah dalam menangani wabah dan mengatakan Amerika Serikat harus berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan China.
Trump mengatakan pekan lalu bahwa dia tidak mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden China Xi Jinping secara pribadi atas dorongan Beijing untuk memberlakukan undang-undang di Hong Kong. Tetapi presiden AS dari Partai Republik tersebut baru-baru ini memerintahkan pemerintahannya untuk mulai menghilangkan perlakuan khusus AS untuk Hong Kong untuk menghukum Tiongkok.
Baca Juga: Hong Kong jadi medan pertempuran sengit baru Amerika-China, berikut kronologinya
Trump juga mengatakan, Washington juga akan menjatuhkan sanksi pada individu-individu yang dianggap bertanggung jawab atas pembekapan kebebasan Hong Kong.
Baca Juga: Memanas, Trump siapkan respons sangat kuat untuk China terkait Hong Kong
Undang-undang Uighur, yang diusulkan oleh Senator Republik Marco Rubio, menuding sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang merupakan anggota Politbiro kuat di Tiongkok, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur.
Sebelumnya, pada Senin (8/6/2020), Bloomberg terlebih dulu melaporkan berita penandatanganan RUU tersebut.