Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - PENNSYLVANIA. Presiden AS Donald Trump berencana menaikkan tarif impor baja asing dari 25% menjadi 50%. Hal ini meningkatkan tekanan pada produsen baja global dan akan memperdalam perang dagang Trump.
"Kami akan mengenakan kenaikan sebesar 25%. Kami akan menaikkan tarif baja dari 25% menjadi 50% ke Amerika Serikat, yang akan semakin mengamankan industri baja di Amerika Serikat," kata Trump pada rapat umum di Pennsylvania pada Jumat (30/5)
Kenaikan tarif impor baja akan mulai berlaku minggu depan.
Tarif baja, bersama dengan pungutan atas aluminium, merupakan salah satu yang paling awal diberlakukan oleh Trump saat ia kembali menjabat pada bulan Januari.
Tarif sebesar 25% atas sebagian besar baja dan aluminium yang diimpor ke AS mulai berlaku pada bulan Maret, dan ia sempat mengancam akan mengenakan pungutan sebesar 50% atas baja Kanada tetapi akhirnya menariknya kembali.
Berdasarkan apa yang disebut otoritas keamanan nasional Pasal 232, pajak impor mencakup logam mentah dan produk turunan yang beragam seperti bak cuci baja tahan karat, kompor gas, kumparan evaporator AC, tapal kuda, wajan penggorengan aluminium, dan engsel pintu baja.
Total nilai impor tahun 2024 untuk 289 kategori produk mencapai US$ 147,3 miliar dengan hampir dua pertiga aluminium dan sepertiga baja, menurut data Biro Sensus yang diambil melalui sistem Data Web Komisi Perdagangan Internasional AS.
Sebaliknya, dua putaran tarif hukuman pertama Trump terhadap barang-barang industri China pada tahun 2018 selama masa jabatan pertamanya berjumlah total US$ 50 miliar dalam nilai impor tahunan.