Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperpanjang daftar komoditas yang akan dikenakan tarif 25%, yakni kayu lunak. Washington tengah memerintahkan tim untuk menyelidiki semua barang yang berasal dari Kanada dan Meksiko, termasuk kayu lunak. Tarif ini akan berlaku serentak pada minggu depan.
Trump menandatangani memo yang memerintahkan Menteri Perdagangan Howard Lutnick untuk memulai penyelidikan keamanan nasional terhadap impor kayu AS. Penyelidikan itu mencakup produk turunan yang terbuat dari kayu, termasuk furnitur seperti lemari dapur. Perintah penyelidikan Departemen Perdagangan harus diselesaikan dalam waktu 270 hari.
Baca Juga: Tarif Trump Segera Berlaku, Simak Proyeksi Rupiah pada Perdagangan Senin (3/3)
Trump juga memerintahkan langkah baru dalam waktu 90 hari untuk meningkatkan pasokan kayu domestik, dengan memperlancar proses perizinan penebangan kayu.
Perintah tersebut juga memberi pedoman baru terkait fasilitasi peningkatan produksi kayu, termasuk persetujuan proyek kehutanan di bawah Undang-Undang Spesies Terancam Punah. Penasihat perdagangan Gedung Putih Peter Navarro mengatakan, penyelidikan impor kayu ini untuk melawan tindakan eksportir kayu besar, seperti Kanada, Jerman dan Brasil, yang membuang kayu ke AS.
Sumber pejabat dikutip Bloomberg tidak memberikan rincian tentang tarif yang diusulkan dalam penyelidikan kayu ini. Tapi Trump mempertimbangkan untuk memberlakukan tarif 25% pada kayu dan produk hutan. Jika tarif baru diterapkan, jumlah tarif yang harus dibayar atas kayu lunak Kanada akan lebih tinggi, karena tarif baru akan ditambahkan ke tarif 14,5% yang berlaku.
Sebelumnya pada 21 Februari, Trump memerintahkan Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer untuk menyelidiki kembali tarif impor dari negara-negara yang mengenakan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS. Selain Kanada, negara lain seperti Prancis, Inggris, Italia, Spanyol, Austria, India dan Turki akan ikut terimbas.
Baca Juga: Trump Orders New Tariff Probe Into US Lumber Imports