kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Trump Beri Pengampunan kepada 2 Polisi yang Dihukum atas Kematian Pria Kulit Hitam


Kamis, 23 Januari 2025 / 21:53 WIB
Trump Beri Pengampunan kepada 2 Polisi yang Dihukum atas Kematian Pria Kulit Hitam
ILUSTRASI. Donald Trump memberikan grasi kepada dua petugas polisi Washington yang sebelumnya dihukum atas kasus pembunuhan seorang pria kulit hitam. REUTERS/Carlos Barria//File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat dari Partai Republik, Donald Trump, pada hari Rabu memberikan grasi kepada dua petugas polisi Washington yang sebelumnya dihukum atas kasus pembunuhan seorang pria kulit hitam bernama Karon Hylton-Brown, yang berusia 20 tahun. Keputusan ini diumumkan oleh Gedung Putih.

Karon Hylton-Brown meninggal pada 23 Oktober 2020 di Northwest Washington D.C. setelah terlibat dalam kecelakaan yang dipicu oleh pengejaran polisi yang tidak resmi. Departemen Kehakiman menyatakan bahwa kedua petugas, Terence Sutton Jr. dan Andrew Zabavsky, bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Vonis Hukuman dan Tuduhan terhadap Polisi

Terence Sutton Jr., yang berusia awal 40-an, dijatuhi hukuman 66 bulan penjara pada September 2024. Sementara itu, Andrew Zabavsky, yang berusia pertengahan 50-an, dijatuhi hukuman 48 bulan penjara. Namun, keduanya tetap bebas sambil menunggu hasil banding.

Baca Juga: Donald Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Tentang Gender, Tapi Ada Kekeliruan?

Pengadilan menemukan bahwa Sutton dengan sengaja mengemudikan kendaraan polisi tanpa memedulikan risiko ekstrem yang mengakibatkan kematian Hylton-Brown. Selain itu, Sutton dan Zabavsky didakwa melakukan konspirasi untuk menghalangi keadilan dengan menyembunyikan fakta-fakta terkait kecelakaan tersebut dari otoritas.

Reaksi atas Keputusan Grasi

Keputusan grasi ini menuai berbagai reaksi. Serikat Polisi Metropolitan D.C. sebelumnya mengajukan permohonan grasi bagi kedua petugas tersebut.

Pengacara Sutton, Kellen Dwyer, menyatakan bahwa meskipun pihaknya yakin Pengadilan Sirkuit D.C. akan membatalkan vonis tersebut, mereka bersyukur Presiden Trump telah menghentikan proses hukum ini. Pengacara Zabavsky, Christopher Zampogna, juga mengucapkan terima kasih kepada Trump.

Namun, keluarga korban merasa terpukul. Karen Hylton, ibu Karon Hylton-Brown, mengatakan kepada CNN bahwa dirinya terkejut dan menangis saat mendengar kemungkinan grasi ini.

Baca Juga: Donald Trump Cabut Kebijakan Bersejarah, Duka Bagi Pejuang Kesetaraan Pekerja!

Hubungan dengan Kasus George Floyd dan Protes Nasional

Insiden ini terjadi hanya beberapa bulan setelah kematian George Floyd pada Mei 2020, yang meninggal akibat tindakan kekerasan polisi di Minneapolis. Kasus Floyd memicu protes besar-besaran melawan kebrutalan polisi dan ketidaksetaraan rasial di Amerika Serikat serta berbagai negara lain.

Grasi Trump ini juga mencakup sekitar 1.500 pendukungnya yang terlibat dalam serangan ke Gedung Capitol pada 6 Januari 2021, termasuk mereka yang menyerang petugas polisi.

Keputusan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Fraternal Order of Police, serikat polisi terbesar di AS, dan International Association of Chiefs of Police, yang menyatakan kekecewaannya.

Selanjutnya: Pupuk Kaltim Luncurkan Proyek Ambisius, Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia

Menarik Dibaca: 6 Manfaat Telur Jika Dikonsumsi Setiap Hari, Apakah Aman?



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×