Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump pada Senin (18/1) menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan badan-badan di negeri uak Sam untuk menilai risiko keamanan dari drone buatan China yang jadi armada Pemerintah Amerika Serikat dan memprioritaskan pemindahannya.
Melansir Reuters, Trump mengarahkan semua lembaga AS untuk menguraikan risiko keamanan yang mungkin timbul pada armada drone pemerintah yang ada buatan perusahaan China atau negara lain yang dianggap musuh, termasuk Rusia, Iran, dan Korea Utara.
Perintah Trump juga mengarahkan lembaga AS untuk menjabarkan "langkah-langkah potensial yang dapat diambil untuk mengurangi risiko ini, termasuk, jika diperlukan, menghentikan semua penggunaan (drone) federal secara tertutup dan penghapusan (drone) secepatnya dari layanan federal".
Bulan lalu, Departemen Perdagangan AS menambahkan perusahaan teknologi China, SZ DJI, pembuat drone terbesar di dunia, ke daftar hitam ekonomi pemerintah negeri uak Sam, bersama dengan lusinan perusahaan Tiongkok lainnya. Seorang juru bicara DJI menolak berkomentar pada Senin (18/1).
Baca Juga: Hubungan AS dan China memanas di WHO, ini yang terjadi
Pada Januari 2020, Departemen Dalam Negeri AS melarang sekitar 800 drone buatan China tetapi mengatakan, akan mengizinkan penggunaannya untuk situasi darurat.
Menteri Dalam Negeri AS David Bernhardt pada Oktober tahun lalu memerintahkan penghentian pembelian tambahan drone buatan China oleh Departemen Dalam Negeri.
Pada Mei 2019, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) memperingatkan perusahaan-perusahaan AS tentang risiko data perusahaan dari drone buatan China.
Dalam sebuah pemberitahuan, DHS menyebutkan, para pejabat AS memiliki "keprihatinan yang kuat tentang produk teknologi apa pun yang membawa data AS ke wilayah negara otoriter yang mengizinkan badan intelijennya memiliki akses tak terbatas ke data itu atau menyalahgunakan akses tersebut".
DJI mengatakan bulan lalu, kecewa dengan keputusan Departemen Perdagangan AS tetapi mencatat bahwa "pelanggan di Amerika Serikat dapat terus membeli dan menggunakan produk DJI secara normal".