kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trump melarang transaksi digital menggunakan Alipay dan 7 aplikasi China lainnya


Rabu, 06 Januari 2021 / 12:18 WIB
Trump melarang transaksi digital menggunakan Alipay dan 7 aplikasi China lainnya
ILUSTRASI. Logo layanan pembayaran elektronik Alipay milik Ant Group Co Ltd terlihat di mesin penjual otomatis di Beijing, China, 30 Desember 2020.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (5/1) menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan delapan aplikasi buatan China, termasuk Alipay yang tergabung dalam Ant Group.

Keputusan Trump di pengujung kekuasaannya tersebut dinilai dapat memicu peningkatan ketegangan antara China dan AS di masa awal Pemerintahan Joe Biden yang akan segera dimulai dalam dua pekan.

Reuters melaporkan, keputusan Trump itu bertujuan untuk menangkal ancaman yang bisa diterima warga AS dari penggunaan aplikasi layanan pembayaran China. Pemerintahan Trump meyakini aplikasi-aplikasi tersebut memiliki akses menuju data sensitif.

Dalam perintah eksekutifnya, Trump menyatakan, AS harus mengambil tindakan agresif terhadap pengembang aplikasi dan perangkat lunak asal China demi melindungi keamanan nasional.

Baca Juga: Iran minta Interpol tangkap Donald Trump dan 47 pejabat AS

Deperteman Perdagangan AS akan segera menentukan jenis transaksi mana yang dilarang dalam waktu 45 hari ke depan. Selain Alipay, layanan lain yang masuk dalam daftar hitam adalah QQ Wallet, WeChat Pay, CamScanner, SHAREit, Tencent QQ, VMate, dan WPS Office.

"Dengan mengakses perangkat elektronik pribadi, seperti smartphone, tablet, dan komputer, aplikasi yang terhubung ke China dapat mengakses dan menangkap banyak informasi dari pengguna, termasuk informasi sensitif yang dapat diidentifikasi secara pribadi dan informasi pribadi," bunyi perintah ekskutif Trump, seperti dikutip Reuters.

Melalui perintah ini, Trump seolah ingin mewariskan sikap kerasnya terhadap China untuk Presiden AS berikutnya. Di lain pihak, Biden sejauh ini belum berbicara banyak mengenai bagaimana strateginya untuk mengatasi ancaman teknologi tertentu dari China.

Biden bisa saja langsung membatalkan perintah tersebut di hari pertama masa jabatannya pada 20 Januari nanti. Apalagi, Departemen Perdagangan AS memiliki tenggat waktu selama 45 hari untuk memutuskan jenis layanan apa saja yang dilarang.

Baca Juga: Penilaian diplomat senior China terkait hubungan dengan AS jelang Trump lengser




TERBARU

[X]
×