kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Trump mengancam proses perdamaian di Yerusalem


Jumat, 08 Desember 2017 / 10:43 WIB
Trump mengancam proses perdamaian di Yerusalem


Reporter: Elisabeth Adventa | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald J. Trump yang telah memberikan pengakuan terhadap status kota Yerusalem sebagai ibukota Israel menuai banyak reaksi. Bahkan dalam waktu dekat, Kedutaan Besar AS akan pindah ke Yerusalem.

Kebijakan Trump tersebut menuai sejumlah protes keras dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia. Trump dinilai menyalahi kesepakatan Oslo tahun 1993 sekaligus Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait status Yerusalem.

PBB telah menerbitkan 10 resolusi tentang Yerusalem yang ditegaskan kembali dalam Resolusi 2334 pada 23 Desember 2016. Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Keuskupan Agung Jakarta memandang bahwa kebijakan luar negeri AS tersebut menimbulkan sentimen negatif, kemarahan, dan sikap permusuhan oleh warga dunia terhadap pemerintahan AS.

"Kebijakan ini akan mengancam proses perdamaian Palestina-Israel dan stabilitas kawasan Timur Tengah. Selain itu akan memicu pandangan ekstrimisme agama (religious extremism) atau sektarian di kawasan Timur Tengah," jelas Yulius Setiarto, Ketua Umum FMKI KAJ dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (8/12).

Ia lanjut menjelaskan, dampak tersebut tidak terlepas dari kedudukan Yerusalem sebagai kota suci bagi tiga agama samawi, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam. Isu-isu tersebut berpotensi mengganggu keamanan dunia, sedikit atau banyak juga berdampak pada keamanan dalam negeri kita.

Maka dari itu, Yulius menyatakan, FMKI KAJ secara tegas mengecam pengakuan sepihak AS terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel dan meminta keputusan tersebut dipertimbangkan kembali.

"Pemerintah AS seharusnya juga menghormati serta mengikuti kesepahaman internasional (Kesepakatan Oslo 1993) dan Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB," kata Yulius.

Selanjutnya, FMKI KAJ mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan, karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Hal kemerdekaan juga sejalan dengan amanah pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dan yang terakhir, FMKI KAJ mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil pemerintah Indonesia dalam mewujudkan proses perdamaian yang berkeadilan dan bermartabat.

"Hubungan mutualisme antara Amerika Serikat dan Israel merupakan kenyataan politik yang tidak bisa dihindarkan. Maka, memahami kemitraan strategis kedua negara ini adalah hal pokok untuk merumuskan siasat yang tepat, sebagai usaha mendukung kemerdekaan rakyat Palestina," pungkas Yulius.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×