Sumber: CNBC | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan kembali bakal mengenakan tarif pajak 25% untuk mobil yang berasal dari Uni Eropa.
"Kami akan mengenakan pajak 25% pada setiap mobil yang masuk ke AS dari Uni Eropa," ujar Trump saat melakukan kampanye di West Virginia, seperti dikutip CNBC, Rabu (22/8).
Pernyataan Trump muncul beberapa jam setelah The Wall Street Journal melaporkan kalau Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross akan menunda publikasi tentang tarif kendaraan tersebut. Ross mengatakan pada Selasa (21/8) kalau laporan tentang tarif kendaraan masih belum jelas.
Dia juga belum memberi kepastian kapan tepatnya pengenaan tarif ini akan berlaku lantaran negosiasi tersebut masih berlangsung, terutama dengan Meksiko, Kanada, dan Uni Eropa.
Trump memang pernah mengatakan kalau akan mengenakan tarif 20%-25% untuk impor kendaraan. Pada Mei lalu, Trump meminta Departemen Perdagangan untuk memeriksa apakah impor tersebut menjadi ancaman untuk keamanan nasional. Trump juga menggunakan argumen serupa saat mengenakan tarif impor baja dan aluminium.