Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melancarkan kritik keras kepada dua bank terbesar di AS yakni JPMorgan Chase dan Bank of America dengan menuduh mereka melakukan diskriminasi terhadap dirinya dan para pendukungnya.
Trump mengklaim kedua bank tersebut pernah menolak menerima deposito miliknya serta menutup rekeningnya karena alasan politik.
Trump: “Saya Dipaksa Menarik Uang Ratusan Juta Dolar”
Dalam wawancara dengan CNBC, Trump menyatakan bahwa setelah masa jabatan pertamanya berakhir, JPMorgan memberinya waktu 20 hari untuk menutup rekening dan menarik seluruh dananya.
Baca Juga: AS Wajibkan Warga Zambia dan Malawi Bayar Jaminan Visa hingga Rp 245 Juta
“Saya punya ratusan juta dolar, banyak rekening penuh uang tunai… Mereka bilang, ‘Maaf, kami tidak bisa menerima Anda. Anda punya 20 hari untuk keluar,’” ujar Trump.
Trump mengaku sempat mencoba menyimpan dana tersebut di Bank of America, namun juga ditolak. Akhirnya, ia memecah simpanan itu ke berbagai bank kecil, masing-masing senilai antara US$5 juta hingga US$12 juta.
Perintah Eksekutif untuk Atasi ‘Politicized Debanking’
Mengacu pada laporan Wall Street Journal dan draf yang dilihat Reuters, Trump berencana mengeluarkan perintah eksekutif yang menginstruksikan regulator untuk meninjau praktik politicized atau unlawful debanking — yaitu penghentian layanan perbankan berdasarkan afiliasi politik.
Perintah ini diperkirakan akan diumumkan pada Rabu dan kemungkinan akan mewajibkan bank melakukan evaluasi internal untuk memastikan tidak ada nasabah yang ditolak karena alasan politik. Regulasi baru ini juga bisa mencakup sanksi finansial, perintah pengadilan (consent decree), atau tindakan disipliner lainnya bagi pelanggar.
Baca Juga: Bank Sentral India Tahan Suku Bunga Acuan di Tengah Ancaman Tarif Trump
Respons Bank: Tidak Tutup Rekening karena Politik
JPMorgan dalam pernyataannya tidak menanggapi langsung klaim Trump, namun menegaskan: “Kami tidak menutup rekening karena alasan politik, dan kami setuju dengan Presiden Trump bahwa perubahan regulasi sangat dibutuhkan.”
Bank of America memberikan respons serupa, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik upaya pemerintah untuk memperjelas kebijakan tersebut.
Latar Belakang: Reputational Risk dan Regulasi
Selama pemerintahan Presiden Joe Biden, regulator memeriksa keputusan bank berdasarkan pertimbangan reputational risk atau risiko reputasi. Menurut sumber industri, tekanan ini membuat bank lebih berhati-hati menangani hubungan bisnis dengan Trump yang saat itu tengah menghadapi berbagai kasus hukum.
Namun, pada Juni lalu, Federal Reserve mengumumkan bahwa pengawas bank tidak lagi diperbolehkan mempertimbangkan reputasi sebagai faktor utama dalam evaluasi perbankan.
Baca Juga: Trump Perintahkan untuk Selidiki Kasus Debanking terhadap Industri Kripto
Implikasi bagi Industri Keuangan
Jika perintah eksekutif ini diberlakukan, bank akan dilarang menggunakan alasan reputasi untuk menolak nasabah dan hanya boleh mengacu pada standar kelayakan kredit (underwriting standards) yang berlaku.
Analis perbankan Wells Fargo, Mike Mayo, mengatakan: “Pemerintah mengatakan kepada bank agar tidak berlindung di balik regulasi untuk menolak pinjaman atau layanan perbankan. Bank boleh menolak berdasarkan kelayakan normal, tapi tidak boleh menyalahkan regulator atau risiko reputasi.”
Sementara itu, kelompok industri seperti Bank Policy Institute menilai masalah utama justru terletak pada “kelebihan regulasi” dan “diskresi pengawas” yang terlalu luas.