Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/DUBAI/ISLAMABAD. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memutuskan memperpanjang gencatan senjata dengan Iran tanpa batas waktu, hanya beberapa jam sebelum masa berlakunya habis, Selasa (21/4/2026).
Keputusan ini diambil untuk memberi ruang bagi kelanjutan pembicaraan damai antara kedua pihak.
Dalam pernyataannya di media sosial, Trump mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil atas permintaan Pakistan yang berperan sebagai mediator.
Ia menyebut penundaan serangan dilakukan agar Iran memiliki waktu menyusun dan mengajukan proposal baru yang lebih terpadu dalam proses negosiasi.
Baca Juga: Terkuak, Ini Dia Penyebab Trump Batal Serang Infrastruktur Energi Iran
Langkah ini menandai perubahan sikap Trump setelah sebelumnya berulang kali mengancam akan menyerang fasilitas vital Iran, termasuk pembangkit listrik dan infrastruktur sipil lainnya, yang oleh sejumlah pakar dinilai berpotensi melanggar hukum perang.
Trump juga menyinggung kondisi internal Iran yang dinilainya tengah terpecah.
Ia mengaitkan situasi ini dengan serangkaian serangan yang menewaskan sejumlah tokoh penting Iran, termasuk mantan pemimpin tertinggi, Ali Khamenei, yang disebut telah digantikan oleh putranya.
Sejak konflik pecah pada 28 Februari, melibatkan AS dan Israel melawan Iran, ribuan korban jiwa dilaporkan berjatuhan di berbagai kawasan Timur Tengah.
Baca Juga: AS-Iran Mulai Lakukan Pembicaraan, Trump Tunda Serangan ke Infrastruktur Iran
Dampaknya juga menjalar ke ekonomi global, terutama akibat terganggunya jalur distribusi energi setelah penutupan virtual Selat Hormuz, yang menjadi rute utama pengiriman minyak dan gas dunia.
Meski memperpanjang gencatan senjata, Trump menegaskan bahwa blokade Angkatan Laut AS terhadap pelabuhan dan garis pantai Iran tetap berlanjut.
Kebijakan ini sebelumnya telah dikecam oleh Teheran sebagai tindakan perang, sekaligus menjadi salah satu isu krusial dalam negosiasi yang masih berlangsung.
Hingga pengumuman tersebut disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Iran, Israel, maupun Pakistan terkait perpanjangan gencatan senjata ini.













