Sumber: TASS | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) secara resmi mengonfirmasi pada Minggu (22/11), mereka tidak lagi menjadi pihak dalam Perjanjian Open Skies.
"Hari ini, menandai enam bulan sejak Amerika Serikat mengirimkan pemberitahuan penarikan kami dari Perjanjian Open Skies," kata Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien di akun Twitter Dewan Keamanan Nasional.
"Kami sekarang tidak lagi menjadi pihak dalam perjanjian ini yang telah dilanggar secara mencolok oleh Rusia selama bertahun-tahun," ujar dia seperti dikutip TASS.
Menurut O'Brien, Presiden Donald Trump tidak pernah berhenti mengutamakan Amerika Serikat, "dengan menarik dari perjanjian dan kesepakatan usang yang telah menguntungkan musuh AS dengan mengorbankan keamanan nasional kami.
Baca Juga: Panas, Rusia dan AS saling tuduh telah melanggar perjanjian mata-mata Open Skies
Dugaan pelanggaran Rusia
Departemen Luar Negeri AS juga merilis pernyataan pers pada Minggu (22/11) tentang penarikan negeri uak Sam dari Perjanjian Open Skies.
"Enam bulan telah berlalu, penarikan AS mulai berlaku pada 22 November 2020, dan Amerika Serikat tidak lagi menjadi negara pihak pada Perjanjian Open Skies," sebut Departemen Luar Negeri AS seperti dilansir TASS.
Trump menyatakan pada 21 Mei, Washington akan menarik diri dari Perjanjian Open Skies, yang mengatur penerbangan inspeksi di atas wilayah negara anggota untuk memantau aktivitas militer.
Dia mengambil langkah ini dengan dugaan pelanggaran Rusia terhadap perjanjian tersebut.
Baca Juga: Putin: Penundaan ucapan selamat ke Biden tak akan perburuk hubungan yang sudah buruk
Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis, keputusan untuk menarik diri dari perjanjian itu akan mulai berlaku dalam enam bulan setelah 22 Mei.
Moskow membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan, Rusia berkomitmen pada perjanjian tersebut dan mengajukan klaim balasan.
Selama kampanye, Presiden terpilih AS Joe Biden mengecam langkah Trump itu dengan menyebut sebagai pandangan sempit karena hanya akan menambah ketegangan antara Barat dan Rusia serta meningkatkan risiko kesalahan dan konflik.
Perjanjian Open Skies ditandatangani pada Maret 1992 di Helsinki oleh 23 negara anggota Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE).
Baca Juga: AS: Kami siap kerahkan rudal di Eropa untuk halangi Rusia
Tujuan utama rezim langit terbuka adalah untuk mengembangkan transparansi, memberikan bantuan dalam memantau kepatuhan terhadap perjanjian pengendalian senjata yang ada atau yang akan datang, serta memperluas kemungkinan untuk mencegah krisis dan mengelola situasi krisis.
Perjanjian tersebut menetapkan program penerbangan pengintaian udara tak bersenjata di seluruh wilayah negara yang menekennya. Sekarang, perjanjian itu memiliki lebih dari 30 negara penandatangan. Rusia meratifikasi Traktat Open Skies pada 26 Mei 2001.