CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Turki dapat memperpanjang kebijakan larangan PHK bagi karyawan selama tiga bulan lagi


Jumat, 05 Juni 2020 / 15:11 WIB
ILUSTRASI. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. REUTERS/Bernadett Szabo


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - ISTANBUL. Turki dapat memperpanjang larangan tiga bulan PHK yang diberlakukan pada bulan April untuk mengimbangi bisnis yang tertutup dan pengangguran dalam menghadapi pandemi coronavirus. Keibjakan itu dilaporkan surat kabar Hurriyet dikutip Reuters pada hari Jumat waktu setempat, mengutip pejabat yang tidak disebutkan namanya.

Hurriyet mengatakan Presiden Tayyip Erdogan dapat memperpanjang larangan itu selama tiga bulan lagi. Sebagai bagian dari rancangan undang-undang baru, pemerintah mencari cara untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang mempertahankan pekerjaan atau mempekerjakan orang baru, katanya.

Baca Juga: Survei: Mayoritas warga AS dukung aksi demonstrasi, tak setuju dengan respons Trump

Menanggapi wabah, Turki menambah upah karyawan yang jam kerjanya dipotong, selama pemberi kerja mengajukan insentif tersebut. Sistem itu dapat diganti dengan sistem pendukung alternatif, kata surat kabar itu.




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×