kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.055   71,46   1,02%
  • KOMPAS100 1.056   15,44   1,48%
  • LQ45 830   13,30   1,63%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 424   7,51   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,12   1,62%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,86   0,70%
  • IDXQ30 141   2,17   1,56%

Turki dapat memperpanjang kebijakan larangan PHK bagi karyawan selama tiga bulan lagi


Jumat, 05 Juni 2020 / 15:11 WIB
Turki dapat memperpanjang kebijakan larangan PHK bagi karyawan selama tiga bulan lagi
ILUSTRASI. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. REUTERS/Bernadett Szabo


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - ISTANBUL. Turki dapat memperpanjang larangan tiga bulan PHK yang diberlakukan pada bulan April untuk mengimbangi bisnis yang tertutup dan pengangguran dalam menghadapi pandemi coronavirus. Keibjakan itu dilaporkan surat kabar Hurriyet dikutip Reuters pada hari Jumat waktu setempat, mengutip pejabat yang tidak disebutkan namanya.

Hurriyet mengatakan Presiden Tayyip Erdogan dapat memperpanjang larangan itu selama tiga bulan lagi. Sebagai bagian dari rancangan undang-undang baru, pemerintah mencari cara untuk memberikan insentif kepada perusahaan yang mempertahankan pekerjaan atau mempekerjakan orang baru, katanya.

Baca Juga: Survei: Mayoritas warga AS dukung aksi demonstrasi, tak setuju dengan respons Trump

Menanggapi wabah, Turki menambah upah karyawan yang jam kerjanya dipotong, selama pemberi kerja mengajukan insentif tersebut. Sistem itu dapat diganti dengan sistem pendukung alternatif, kata surat kabar itu.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×