kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.672   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Turki Tak Lagi Jadi Negara yang Diawasi Karena Tindak Pencucian Uang dan Teroris


Jumat, 28 Juni 2024 / 22:53 WIB
Turki Tak Lagi Jadi Negara yang Diawasi Karena Tindak Pencucian Uang dan Teroris
ILUSTRASI. Uang lira Turki.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - ANKARA. Lembaga yang mengawasi kejahatan internasional, Financial Action Task Force (FATF), menghapus Turki dari daftar negara yang memerlukan pengawasan khusus pada Jumat (28/6). Turki masuk daftar abu-abu tersebut pada 2021, karena kekhawatiran terkait pencucian uang dan pendanaan teroris. 

FATF menyebut, Turki telah membuat kemajuan signifikan dalam mewujudkan anti pencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme. "Dengan perkembangan ini, kepercayaan investor internasional terhadap sistem keuangan negara kami menjadi semakin kuat," kata Cevdet Yilmaz, Wakil Presiden Turki seperti dikutip Reuters.

Keputusan ini akan memberi konsekuensi positif bagi sektor keuangan maupun riil. 

Turki telah membuat aksi substansial atas pencucian uang dan pendanaan ilegal. Sebanyak 24 negara lain masih dalam daftar FATF, mulai Amerika Serikat hingga China, karena dinggap belum mengatasi kejahatan keuangan. Di Februari, FATF menghapus Arab Saudi. 
 




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×