kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Turki Tak Lagi Jadi Negara yang Diawasi Karena Tindak Pencucian Uang dan Teroris


Jumat, 28 Juni 2024 / 22:53 WIB
ILUSTRASI. Uang lira Turki.


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - ANKARA. Lembaga yang mengawasi kejahatan internasional, Financial Action Task Force (FATF), menghapus Turki dari daftar negara yang memerlukan pengawasan khusus pada Jumat (28/6). Turki masuk daftar abu-abu tersebut pada 2021, karena kekhawatiran terkait pencucian uang dan pendanaan teroris. 

FATF menyebut, Turki telah membuat kemajuan signifikan dalam mewujudkan anti pencucian uang dan memerangi pendanaan terorisme. "Dengan perkembangan ini, kepercayaan investor internasional terhadap sistem keuangan negara kami menjadi semakin kuat," kata Cevdet Yilmaz, Wakil Presiden Turki seperti dikutip Reuters.

Keputusan ini akan memberi konsekuensi positif bagi sektor keuangan maupun riil. 

Turki telah membuat aksi substansial atas pencucian uang dan pendanaan ilegal. Sebanyak 24 negara lain masih dalam daftar FATF, mulai Amerika Serikat hingga China, karena dinggap belum mengatasi kejahatan keuangan. Di Februari, FATF menghapus Arab Saudi. 
 




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×