kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Uni Eropa bakal agresif perketat kebijakan ekonomi


Kamis, 20 Januari 2011 / 13:28 WIB
Uni Eropa bakal agresif perketat kebijakan ekonomi


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |

LONDON. Pemerintah Uni Eropa dikabarkan bakal semakin agresif membuat kebijakan yang bertujuan menyelesaikan krisis keuangan. Hal tersebut dilakukan sebagai respon dari beberapa lembaga pemeringkat yang terus memangkas peringkat utang disebagian besar negara Eropa.

"Eropa berada dalam kondisi paling bawah dalam siklus pemberian peringkat," kata Peter Geikie-Cobb dari Thames River Capital U.K. Ltd.

Belum lama ini, Fitch Ratings memangkas peringkat Yunani menjadi BB+ pada 14 Januari, mengikuti langkah Standard & Poor's dan Moody's Investors Service. Keputusan tersebut juga membuat peringkat obligasi Yunani masuk sebagai obligasi sampah atau junk bond.

Moody mulai meninjau Portugal dan Spanyol pada bulan Desember setelah S & P mempertimbangan melakukan downgrade Spanyol. Hal ini juga membuat mata uang euro terus bergerak fluktuatif.

Penasehat pemerintah Jerman berpendapat Yunani mungkin tidak akan mampu membayar utang luar negeri yang akhirnya menekan euro pada akhir sesi Eropa kemarin (19/1).

Euro juga mendapat tekanan dari pernyataan Economic and Monetary Affairs Commissioner, Ollie Rehn bahwa peningkatan batas dana penyelamatan zona euro bukan merupakan prioritas.

Gubernur European Central Bank (ECB) Ewald Nowotny, mengatakan otoritas keuangan Eropa kemungkinan akan menahan tingkat suku bunga selama beberapa bulan kedepan.

Hingga pukul 13:00 di pasar spot, nilai tukar euro terhadap dollar AS naik 0,20% ke level 1,3466.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×