kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Utusan AS untuk Korut tiba di Seoul bicarakan nuklir


Rabu, 08 Juli 2020 / 10:04 WIB
Utusan AS untuk Korut tiba di Seoul bicarakan nuklir
Perwakilan Khusus AS untuk Korea Utara Stephen Biegun (kiri) berbicara dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wha (kanan) selama pertemuan mereka di kementerian luar negeri di Seoul pada 10 Mei 2019. Jung Yeon-je / Pool via REUTERS


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Setibanya di Korsel pada hari Selasa, Biegun dan seluruh delegasi AS, serta kru udara militer AS yang mengemudikan pesawat mereka, menjalani tes Covid-19 di pangkalan militer AS di Kosel tempat mereka mendarat.

Setelah hasil tes negatif, mereka melanjutkan perjalanan ke Seoul.

Selain tantangan virus corona, penolakan keras Korut terhadap pembicaraan baru juga berarti kunjungan Biegun lebih cenderung untuk fokus pada koordinasi antara kedua sekutu, daripada berupaya memaksakan diplomasi dengan Korut, kata John Delury, pakar Korutdi Universitas Yonsei di Seoul.

Baca Juga: Soal senjata nuklir, Korea Utara: Korea Selatan harus berhenti ikut campur

Koordinasi antara dua sekutu lama sudah sangat penting sekarang, kata Duyeon Kim, penasihat senior di International Crisis Group, sebuah organisasi nirlaba independen yang berbasis di Belgia.

"Sekutu harus masuk ke halaman yang sama tentang latihan pertahanan yang akan datang, bagaimana kelompok kerja mereka dapat mendukung proyek-proyek antar-Korea sambil memberlakukan sanksi yang ada, dan bagaimana menanggapi bersama jika Pyongyang meningkatkan atau menguji lebih banyak senjata," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×