kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

UU baru pernikahan mempersulit perceraian, pasangan di China buru-buru ajukan gugatan


Rabu, 17 Februari 2021 / 09:22 WIB
UU baru pernikahan mempersulit perceraian, pasangan di China buru-buru ajukan gugatan
ILUSTRASI. Pemerintah China bakal memberlakukan undang-undang (UU) baru yang dapat membuat proses perceraian menjadi jauh lebih sulit.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China bakal memberlakukan undang-undang (UU) baru yang dapat membuat proses perceraian menjadi jauh lebih sulit dan lebih lama. Menghindari hal tersebut, pasangan di China bergegas mengajukan gugatan cerai. 

Undang-undang baru itu disahkan pada Mei tahun lalu, tetapi akan mulai berlaku tahun ini. Beleid baru mengharuskan pasangan mengambil bagian dalam periode "tenang" selama 30 hari sebelum mengajukan gugatan cerai. 

Jika salah satu pihak dari pasangan memutuskan untuk membatalkan perceraian selama periode tersebut, pihak yang dirugikan harus mengajukan cerai lagi dan kembali memasuki periode “tenang” 30 hari tambahan. 

Cheng Xiao, wakil presiden dan profesor Fakultas Hukum Universitas Tsinghua, mengatakan undang-undang itu dimaksudkan untuk mengekang perceraian "impulsif". 

Baca Juga: 3 Negara ini suarakan kecemasan akan aksi mata-mata dan pengaruh China

"Mereka mungkin bertengkar tentang urusan keluarga dan mereka bercerai karena marah. Setelah itu, mereka mungkin akan menyesalinya. Kita perlu mencegah perceraian impulsif semacam ini," katanya kepada surat kabar Chengdu, The Guardian melaporkan. 

Langkah ini dipandang oleh sebagian orang sebagai cara bagi China, untuk mencegah pasangan yang frustrasi agar tidak berpisah. 

Baca Juga: Dua hari berturut-turut Jepang pergoki kapal China di sekitar Kepulauan Senkaku

“Negeri Tirai Bambu” menempatkan "keharmonisan keluarga" di pusat budayanya. Business Insider melaporkan, pemimpin China berharap karantina akan menyebabkan ledakan bayi. Tetapi menurut para ahli, populasi negara itu justru mengarah ke periode "pertumbuhan negatif". 

Pasca karantina, banyak pasangan China tetap ingin melarikan diri satu sama lain dengan bercerai. South China Morning Post (SCMP) bahkan mewartakan, calo online justru “panen” selama pandemi dengan menjual slot janji temu dengan pengacara perceraian. 

Tingkat perceraian terus meningkat di China selama lima belas tahun terakhir ini, sejak aturan tentang pembubaran perkawinan agak longgar. 

Menurut Bloomberg, pada 2003 setidaknya ada 1,3 juta pasangan bercerai. Tetapi pada 2018, jumlahnya meningkat menjadi 4,5 juta. Undang-undang “waktu tunggu” ini dikatakan membuat pengecualian dalam kasus KDRT, menurut SCMP. 

Tetapi pengacara yang berbicara kepada outlet tersebut mengatakan bahwa pada kenyataannya, hal itu akan semakin memperumit masalah bagi korban KDRT. 

Masalahnya, pria dapat memutuskan apakah mereka ingin menceraikan atau mencabut lamaran mereka. Jika seorang wanita ingin dan pria tidak, wanita kemudian harus mengajukan tuntutan, menyewa pengacara dengan biaya pribadi dan finansial yang besar. 

Baca Juga: Bill Gates dan peringatan soal tragedi besar yang bakal dialami Jerman

“Banyak wanita, terutama ibu rumah tangga penuh waktu, tidak dalam posisi untuk melakukan ini (tuntutan hukum)," kata Zhong Wen, seorang pengacara perceraian yang berbasis di provinsi Sichuan, mengatakan kepada outlet tersebut. 

China, tambahnya, tidak memiliki jaringan yang kuat untuk perlindungan dan sumber kekerasan dalam rumah tangga. Artinya jika seorang wanita berhasil melarikan diri dari pasangannya yang kasar, dia mungkin tidak punya tempat tujuan. 

Lusinan negara bagian AS juga memerlukan waktu tunggu. Sebagian besar negara bagian membutuhkan antara 30 dan 60 hari sebelum mengajukan perceraian. 

Ohio, New York, Wyoming, Virginia, Illinois, Hawaii, New Jersey, Minnesota, Alaska, dan Maine tidak memerlukan waktu tunggu sama sekali. Sedangkan Maryland membutuhkan satu tahun penuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UU Baru Pernikahan Persulit Perceraian, Pasangan di China Panik Buru-buru Ajukan Gugatan"
Penulis : Bernadette Aderi Puspaningrum
Editor : Bernadette Aderi Puspaningrum

Selanjutnya: Penelitian WHO, China bohongi dunia soal kasus Covid-19 di Wuhan



TERBARU

[X]
×