kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Valuasi Perusahaan Induk TikTok, ByteDance, Capai US$ 300 Miliar


Minggu, 17 November 2024 / 05:34 WIB
Valuasi Perusahaan Induk TikTok, ByteDance, Capai US$ 300 Miliar
ILUSTRASI. Perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, ByteDance, akan melakukan pembelian kembali alias buyback saham.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Perusahaan induk TikTok asal Tiongkok, ByteDance, akan melakukan pembelian kembali alias buyback saham.

ByteDance juga sudah mengeluarkan nilai valuasi perusahaannya yang mencapai US$ 300 miliar, Wall Street Journal melaporkan pada Sabtu (16/11), seperti dilansir Reuters. Valuasi jumbo itu bahkan ketika aplikasi TikTok yang populer dari raksasa teknologi itu menghadapi prospek larangan yang membayangi di Amerika Serikat (AS).

ByteDance, Induk perusahaan TikTok dalam beberapa hari terakhir memberi tahu investor bahwa mereka ingin membeli kembali saham dengan harga sekitar US$ 180 per saham, tulis Wall Street Journal.

Investor ByteDance telah melihat kembalinya Presiden terpilih AS Donald Trump ke Gedung Putih sebagai hal yang positif secara keseluruhan bagi harapan TikTok di AS.

Baca Juga: Donald Trump Jadi Presiden, Mampukah Menghentikan Larangan TikTok di AS?

Pada wawancara Bloomberg BusinessWeek pada bulan Juni, Trump berkata, "Saya mendukung TikTok karena Anda membutuhkan persaingan. Jika Anda tidak memiliki TikTok, Anda memiliki Facebook dan Instagram."

Trump sebelumnya menyebut TikTok sebagai ancaman keamanan nasional, tetapi tak lama kemudian ia juga bergabung dengan platform tersebut, yang digunakan oleh sekitar 170 juta warga Amerika.

Undang-undang yang ditandatangani Presiden AS Joe Biden pada tanggal 24 April, memberi ByteDance waktu hingga 19 Januari untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan.

Gedung Putih mengatakan ingin melihat kepemilikan yang berbasis di Tiongkok diakhiri dengan alasan keamanan nasional, tetapi bukan larangan terhadap TikTok.

Baca Juga: Pemilik ByteDance Naik ke Puncak Tertinggi Daftar Orang Terkaya China, Ini Sosoknya

TikTok dan ByteDance menggugat di pengadilan federal AS pada bulan Mei, berusaha memblokir undang-undang yang ditandatangani Biden.

Baik TikTok maupun ByteDance tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters soal ini.

Selanjutnya: 3 Alasan Mengapa Ekonomi Rusia Bisa Bertahan Tanpa Krisis hingga 5 Tahun Lagi

Menarik Dibaca: Promo KPR Xtra Merdeka CIMB Niaga Bunga Mulai dari 2,5%!



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×