kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wah, Fitch pangkas outlook rating Prancis!


Sabtu, 17 Desember 2011 / 10:06 WIB
Wah, Fitch pangkas outlook rating Prancis!
ILUSTRASI. Karena keindahannya, Pantai Srau kerap disebut permata putih. Dok: Instagram Pantai Srau


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

LONDON. Fitch Ratings memutuskan untuk menurunkan outlook peringkat utang Prancis kemarin malam. Fitch mengubah outlook Prancis menjadi negatif. Adapun peringkat utangnya masih berada di level AAA.

Tidak hanya itu saja, Fitch juga bilang akan mereview kembali peringkat utang sejumlah negara Eropa, termasuk di dalamnya Spanyol dan Italia. Perusahaan pemeringkat tersebut beralasan, Eropa gagal menemukan solusi komprehensif dalam mengatasi krisis utangnya.

Selain itu, Fitch juga menempatkan Spanyol, Italia, Belgia, Slovenia, Irlandia, dan Cyprus dengan review "Rating Watch Negative". Dalam pernyataan resmi yang dirilis kemarin di London, Fitch memprediksi review atas negara-negara Eropa tersebut bisa diselesaikan pada Januari mendatang.

Tindakan tersebut tentu saja meningkatkan tekanan kepada para pimpinan Eropa. Fitch sendiri sudah sempat mengingatkan pada 12 Desember lalu bahwa minimnya solusi komprehensif pada pertemuan pimpinan Eropa bulan ini bisa meningkatkan tekanan pada peringkat utang negara di benua biru itu.

"Kekhawatiran utama adalah tidak adanya jalan keluar finansial yang kredibel. Hal ini harus melibatkan peranan aktif dan komitmen tinggi Bank Sentral Eropa," jelas Fitch.

Tanpa solusi penuh, lanjut Fitch, krisis masih akan tetap ada. Kondisi itu akan diperparah dengan volatilitas pasar finansial yang tinggi.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×