kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.415   -12,00   -0,07%
  • IDX 7.826   90,25   1,17%
  • KOMPAS100 1.091   12,32   1,14%
  • LQ45 796   7,36   0,93%
  • ISSI 266   4,17   1,59%
  • IDX30 412   3,40   0,83%
  • IDXHIDIV20 478   3,19   0,67%
  • IDX80 121   1,50   1,26%
  • IDXV30 131   1,94   1,51%
  • IDXQ30 133   0,78   0,59%

Warren Buffett Timbun Kas Rp 5.757 Triliun, Apa Dampak Bagi Pasar Saham dan Bitcoin?


Selasa, 02 September 2025 / 09:19 WIB
Warren Buffett Timbun Kas Rp 5.757 Triliun, Apa Dampak Bagi Pasar Saham dan Bitcoin?
ILUSTRASI. Berkshire Hathaway, perusahaan investasi raksasa milik Warren Buffett, mencatatkan kepemilikan kas dan Treasury bills hingga US$350 miliar . REUTERS/Scott Morgan


Sumber: Cointelegraph | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkshire Hathaway, perusahaan investasi raksasa milik Warren Buffett, mencatatkan kepemilikan kas dan Treasury bills hingga US$350 miliar (Rp 5.757 triliun) pada pertengahan 2025. Jumlah ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah perusahaan sekaligus yang terbesar di antara perusahaan publik Amerika Serikat.

Namun, langkah Buffett yang menimbun kas dalam jumlah masif ini menimbulkan pertanyaan besar: apa dampaknya terhadap Bitcoin (BTC), yang dalam setahun terakhir hampir mendekati dua kali lipat hingga mencetak rekor harga US$124.500 pada Agustus 2025?

Buffett Selalu Kumpulkan Kas Sebelum Krisis Besar

Sejarah menunjukkan bahwa Buffett biasanya meningkatkan likuiditas ketika pasar berada dalam fase euforia. Dengan kata lain, ia memilih “takut ketika orang lain serakah.”

  • 1998–2000: Buffett mengurangi eksposur saham dan menimbun kas hingga US$15 miliar (25% aset), sebelum menggunakan dana tersebut untuk memborong saham murah setelah gelembung Dot-Com pecah.

  • 2005–2007: Kas Berkshire mencapai US$46,1 miliar (51% ekuitas) menjelang krisis keuangan global 2008.

  • 2024–2025: Kepemilikan kas mencapai US$347,7 miliar, setara 50,7% dari ekuitas pemegang saham dan sekitar 30% dari total aset, level yang kembali menyerupai era krisis sebelumnya.

Baca Juga: Warren Buffett: Kelas Menengah, Stop 5 Kebiasaan Finansial Ini!

Langkah serupa di masa lalu menunjukkan bahwa Buffett tengah bersiap menghadapi potensi penurunan pasar besar.

Nasdaq Panas: Risiko bagi Bitcoin

Kewaspadaan Buffett semakin relevan melihat valuasi ekuitas saat ini. Data Maverick Equity Research menunjukkan:

  • Kapitalisasi pasar Nasdaq kini setara dengan 176% dari suplai uang M2 AS, jauh di atas puncak gelembung Dot-Com (131%).

  • Dibandingkan PDB AS, Nasdaq kini mencapai 129%, hampir dua kali lipat dari level tahun 2000 (70%).

Kondisi ini menandakan harga saham jauh melampaui fundamental ekonomi.

Bitcoin, yang memiliki korelasi 0,73 dengan Nasdaq dalam 52 minggu terakhir, juga berisiko terkoreksi jika saham teknologi melemah. Dengan kata lain, risiko pasar ekuitas juga bisa menyeret Bitcoin.

Baca Juga: Ini Rahasia Panjang Umur Warren Buffett di Usia 95 Tahun

Suplai Uang M2 dan Potensi Dukungan bagi Bitcoin

Meski risiko tinggi, arah pergerakan Bitcoin tidak hanya ditentukan oleh pasar saham, tetapi juga oleh pertumbuhan suplai uang (M2).

  • Per Juli 2025, M2 AS naik 4,8% year-on-year ke US$22,1 triliun, laju tercepat sejak awal 2022.

  • Lebih dari 20 bank sentral global telah memangkas suku bunga sepanjang 2025.

  • Ekonom Daniel Lacalle memprediksi The Fed berpotensi ikut melonggarkan kebijakan, yang dapat mendorong pertumbuhan M2 ke kisaran 10%–12% per tahun.

Sejarah menunjukkan, setiap kali likuiditas global meningkat, Bitcoin cenderung mengikuti dengan jeda sekitar 12 minggu. Fenomena serupa terlihat pada periode pasca-2020, ketika ekspansi M2 global mendorong BTC naik dari US$3.800 ke US$69.000.

Selanjutnya: Update Kurs Transaksi BI Selasa (2/9): Cek Nilai Tukar ke Dolar AS, Euro, hingga Yen

Menarik Dibaca: Bahaya Gas Air Mata bagi Tubuh Manusia dan Cara Mengatasinya secara Tepat




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×