kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,61%
  • IDX 6.787   -120,00   -1,74%
  • KOMPAS100 980   -16,66   -1,67%
  • LQ45 754   -11,11   -1,45%
  • ISSI 221   -4,23   -1,88%
  • IDX30 391   -6,58   -1,66%
  • IDXHIDIV20 457   -9,06   -1,95%
  • IDX80 110   -1,76   -1,57%
  • IDXV30 113   -1,97   -1,71%
  • IDXQ30 126   -2,46   -1,91%

WhatsApp Dilarang Digunakan di Perangkat Milik Anggota DPR AS, Ini Sebabnya


Senin, 23 Juni 2025 / 23:14 WIB
WhatsApp Dilarang Digunakan di Perangkat Milik Anggota DPR AS, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Layanan pesan instan milik Meta Platforms, WhatsApp, resmi dilarang digunakan di semua perangkat milik anggota dan staf DPR Amerika Serikat


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan pesan instan milik Meta Platforms, WhatsApp, resmi dilarang digunakan di semua perangkat milik anggota dan staf DPR Amerika Serikat (U.S. House of Representatives).

Larangan ini diumumkan melalui sebuah memo resmi pada Senin waktu setempat.

Dalam memo yang dikirimkan kepada seluruh staf DPR, disebutkan bahwa Kantor Keamanan Siber DPR (Office of Cybersecurity) telah mengklasifikasikan WhatsApp sebagai aplikasi berisiko tinggi.

Alasan utamanya adalah kurangnya transparansi dalam perlindungan data pengguna, tidak adanya enkripsi pada data yang disimpan, serta potensi risiko keamanan lainnya yang ditimbulkan dari penggunaan aplikasi tersebut.

“WhatsApp dinilai sebagai ancaman potensial bagi keamanan informasi dan perangkat yang digunakan oleh anggota serta staf DPR,” tulis memo tersebut.

Baca Juga: WhatsApp Tak Lagi Bebas Iklan! Muncul di Status dan Channel

Aplikasi Alternatif yang Direkomendasikan

Sebagai pengganti WhatsApp, memo dari Kepala Pejabat Administratif DPR (Chief Administrative Officer) merekomendasikan beberapa aplikasi pesan yang dinilai lebih aman, antara lain:

  • Microsoft Teams (Microsoft Corp)

  • Wickr (Amazon.com)

  • Signal

  • iMessage dan FaceTime (Apple Inc)

Semua aplikasi tersebut dinilai memiliki sistem enkripsi dan kebijakan perlindungan data yang lebih transparan dan ketat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Meta belum memberikan pernyataan resmi atau tanggapan atas larangan penggunaan WhatsApp di lingkungan DPR AS.

Selanjutnya: Lanskap Industri Ritel Modern Indonesia: Berkembang, Meski Tak Sedikit yang Tumbang

Menarik Dibaca: 5 Efek Samping Bra yang Terlalu Longgar, Bikin Payudara Kendur!


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×