kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   0,00   0,00%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

WhatsApp Dilarang Digunakan di Perangkat Milik Anggota DPR AS, Ini Sebabnya


Selasa, 24 Juni 2025 / 05:30 WIB
ILUSTRASI. Layanan pesan instan milik Meta Platforms, WhatsApp, resmi dilarang digunakan di semua perangkat milik anggota dan staf DPR Amerika Serikat


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Layanan pesan instan milik Meta Platforms, WhatsApp, resmi dilarang digunakan di semua perangkat milik anggota dan staf DPR Amerika Serikat (U.S. House of Representatives).

Larangan ini diumumkan melalui sebuah memo resmi pada Senin waktu setempat.

Dalam memo yang dikirimkan kepada seluruh staf DPR, disebutkan bahwa Kantor Keamanan Siber DPR (Office of Cybersecurity) telah mengklasifikasikan WhatsApp sebagai aplikasi berisiko tinggi.

Alasan utamanya adalah kurangnya transparansi dalam perlindungan data pengguna, tidak adanya enkripsi pada data yang disimpan, serta potensi risiko keamanan lainnya yang ditimbulkan dari penggunaan aplikasi tersebut.

“WhatsApp dinilai sebagai ancaman potensial bagi keamanan informasi dan perangkat yang digunakan oleh anggota serta staf DPR,” tulis memo tersebut.

Baca Juga: WhatsApp Tak Lagi Bebas Iklan! Muncul di Status dan Channel

Aplikasi Alternatif yang Direkomendasikan

Sebagai pengganti WhatsApp, memo dari Kepala Pejabat Administratif DPR (Chief Administrative Officer) merekomendasikan beberapa aplikasi pesan yang dinilai lebih aman, antara lain:

  • Microsoft Teams (Microsoft Corp)

  • Wickr (Amazon.com)

  • Signal

  • iMessage dan FaceTime (Apple Inc)

Semua aplikasi tersebut dinilai memiliki sistem enkripsi dan kebijakan perlindungan data yang lebih transparan dan ketat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Meta belum memberikan pernyataan resmi atau tanggapan atas larangan penggunaan WhatsApp di lingkungan DPR AS.


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×