kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

WHO tidak tetapkan wabah virus corona sebagai pandemi, ini alasannya


Senin, 24 Februari 2020 / 17:25 WIB
WHO tidak tetapkan wabah virus corona sebagai pandemi, ini alasannya
ILUSTRASI. Seorang perempuan memakai masker dan jas hujan plastik untuk melindungi diri dari virus corona baru di Stasiun Keretapai Shanghai, China, 17 Februari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tidak bakal menyatakan wabah virus corona baru sebagai pandemi, tapi tetap keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Badan yang bermarkas di Jenewa, Swiss, itu menetapkan Covid-19 yang muncul pertama kali di Wuhan, China sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional alias PHEIC pada 30 Januari lalu.

"Tidak ada kategori resmi (untuk pandemi)," kata juru bicara WHO Tarik Jasarevic, Senin (24/2). "WHO tidak menggunakan sistem pentahapan lama yang beberapa orang mungkin kenal sejak 2009".

Baca Juga: Kian meluas, Kuwait, Bahrain, Afghanistan laporkan kasus pertama virus corona

"Di bawah IHR (Peraturan Kesehatan Internasional), WHO telah menyatakan (virus corona baru) darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional," imbuh Jasarevic seperti dikutip Reuters.

Informasi saja, sebelumnya, WHO menyatakan wabah flu babi H1N1 sebagai pandemi pada 2009 lalu.

Yang jelas, melansir Channelnewsasia.com, penyebaran virus corona baru makin meluas. Kuwait, Bahrain, dan Afghanistan, Senin (24/2), mengonfirmasi kasus Covid-19 pertama di negara mereka.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×