kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   13.000   0,51%
  • USD/IDR 18.189   15,00   0,08%
  • IDX 4.920   15,48   0,32%
  • KOMPAS100 632   2,75   0,44%
  • LQ45 501   3,97   0,80%
  • ISSI 163   -0,60   -0,36%
  • IDX30 283   2,68   0,96%
  • IDXHIDIV20 382   4,30   1,14%
  • IDX80 73   0,29   0,40%
  • IDXV30 106   0,87   0,82%
  • IDXQ30 95   1,13   1,20%

WTO: AS berikan subsidi ilegal kepada Boeing


Selasa, 13 Maret 2012 / 12:33 WIB
ILUSTRASI. OPPO Find X3 Pro


Reporter: Asnil Bambani Amri, | Editor: Asnil Amri

JENEWA. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan adanya pelanggaran dalam pemberian subsidi oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) kepada produsen pesawat Boeing.

WTO menilai, pemberian subsidi pemerintah AS itu tersebut termasuk sebagai pemberian subsidi secara ilegal yang melanggar aturan perdagangan dunia.

Menurut hakim dari WTO, Boeing menerima subsidi dari AS lebih dari US$ 5,3 miliar dalam menjalankan usaha pembuatan pesawat.

WTO menemukan adanya aliran bantuan ke markas Boeing di Chicago berupa hibah penelitian untuk mengembangkan pesawat, termasuk pesawat terbaru 787 Dreamliner.

Adanya subsidi tersebut mendapat pertentangan dari kompetitor Boeing, yaitu Airbus yang bermarkas di Eropa. Komisaris Perdagangan Uni Eropa, Karel De Gucht menyatakan, Boeing secara jelas menerima subsidi dari AS dan melanggar hukum bisnis.

Para hakim banding WTO menilai, dampak dari kebijakan subsidi itu membuat Airbus kehilangan pasar. Namun, kata Hakim tersebut, pasar penjualan pesawat Airbus yang turun hanya di Australia, bukan di 10 negara seperti yang disampaikan Airbus.

WTO juga telah memutuskan, Airbus telah menerima miliaran euro pinjaman berbunga rendah dari pemerintah Uni Eropa.




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×