kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.800.000   35.000   1,27%
  • USD/IDR 17.668   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.095   -223,56   -3,54%
  • KOMPAS100 805   -27,79   -3,34%
  • LQ45 616   -14,28   -2,26%
  • ISSI 214   -11,19   -4,97%
  • IDX30 352   -8,00   -2,22%
  • IDXHIDIV20 439   -9,68   -2,16%
  • IDX80 93   -3,02   -3,15%
  • IDXV30 121   -3,14   -2,53%
  • IDXQ30 115   -2,35   -2,00%

Google, Meta, dan TikTok Digugat Uni Eropa terkait Iklan Penipuan Finansial


Kamis, 21 Mei 2026 / 22:18 WIB
Google, Meta, dan TikTok Digugat Uni Eropa terkait Iklan Penipuan Finansial
ILUSTRASI. Logo Google di fasilitas penelitian perusahaan di Mountain View, California, AS, 15 April 2026. REUT (REUTERS/Carlos Barria)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Raksasa teknologi Google, Meta Platforms, dan TikTok menghadapi pengaduan dari kelompok konsumen Uni Eropa terkait dugaan kegagalan melindungi pengguna dari penipuan finansial di platform mereka.

Melansir Reuters, pengaduan tersebut diajukan pada Kamis (21/5/2026) oleh European Consumer Organisation (BEUC) bersama 29 anggotanya di 27 negara Eropa.

Baca Juga: Harga Minyak Naik Pasca Laporan yang Isyaratkan Komplikasi Pembicaraan Damai AS-Iran

Laporan itu disampaikan kepada Komisi Eropa dan regulator nasional berdasarkan aturan Digital Services Act (DSA).

Aturan DSA mewajibkan platform digital besar mengambil langkah lebih aktif dalam menangani konten ilegal dan berbahaya.

Direktur Jenderal BEUC Agustin Reyna menilai, ketiga platform tersebut tidak cukup proaktif dalam menghapus iklan penipuan finansial.

“Meta, TikTok, dan Google tidak hanya gagal secara proaktif menghapus iklan penipuan, tetapi juga melakukan sangat sedikit tindakan ketika mendapat laporan terkait scam tersebut,” ujar Reyna dalam pernyataannya.

Baca Juga: Broker Kripto Blockchain.com Bersiap Melantai di Bursa Amerika Serikat

Ia menambahkan, apabila platform-platform tersebut gagal mengatasi maraknya penipuan finansial, para pelaku kejahatan akan terus menjangkau jutaan konsumen Eropa setiap hari dan menyebabkan kerugian hingga ribuan euro.

Google dan Meta membantah tuduhan tersebut dan menyatakan telah melakukan berbagai langkah perlindungan pengguna.

Juru bicara Google mengatakan, perusahaan menerapkan kebijakan iklan secara ketat dan berhasil memblokir lebih dari 99% iklan yang melanggar aturan sebelum tayang.

Baca Juga: Klaim Pengangguran AS Turun, Pasar Tenaga Kerja Tetap Solid

Sementara itu, Meta mengklaim telah menemukan dan menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan tahun lalu, dengan 92% di antaranya ditindak sebelum dilaporkan pengguna.

Meta juga menyebut perusahaan terus berinvestasi dalam teknologi AI, alat keamanan, dan kerja sama lintas pihak untuk memerangi scam digital.

TikTok menyatakan penipuan online merupakan tantangan industri secara luas karena pelaku terus mengubah taktik mereka.

Namun kelompok konsumen Eropa menyebut mereka telah melaporkan hampir 900 iklan yang diduga melanggar aturan Uni Eropa selama periode Desember tahun lalu hingga Maret tahun ini.

Baca Juga: CEO ADNOC Peringatkan Pemulihan Selat Hormuz Bisa Memakan Waktu Dua Tahun

Dari jumlah tersebut, platform hanya menurunkan sekitar 27% iklan, sementara 52% laporan disebut ditolak atau diabaikan.

BEUC mendesak, regulator Uni Eropa menyelidiki apakah Google, Meta, dan TikTok telah mematuhi aturan DSA serta menjatuhkan sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Dalam aturan DSA, denda pelanggaran dapat mencapai hingga 6% dari total pendapatan tahunan global perusahaan.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×