kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.414   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.133   38,59   0,54%
  • KOMPAS100 1.037   6,94   0,67%
  • LQ45 808   5,74   0,71%
  • ISSI 223   0,69   0,31%
  • IDX30 422   2,45   0,58%
  • IDXHIDIV20 502   0,74   0,15%
  • IDX80 117   0,76   0,66%
  • IDXV30 119   0,08   0,07%
  • IDXQ30 138   0,38   0,28%

Yahoo! tuntut biaya lisensi kepada Facebook


Selasa, 28 Februari 2012 / 12:17 WIB
Yahoo! tuntut biaya lisensi kepada Facebook
ILUSTRASI. Liverpool vs Chelsea di Liga Inggris: Kans besar The Blues curi poin di Anfield. REUTERS/Nick Potts


Reporter: Edy Can, Reuters | Editor: Edy Can


SAN FRANCISCO. Genderang perang antara Yahoo! dengan Facebook telah berbunyi. Yahoo! telah meminta biaya lisensi atas penggunaan teknologinya kepada Facebook.

Yahoo! telah menuntut tagihan atas mekanisme iklan, kontrol atas rahasia pribadi, news feed dan layanan pesan kepada Facebook. Seorang sumber mengatakan, kedua perwakilan kedua perusahaan telah bertemu untuk membicarakan 10 dari 20 paten yang dimiliki Yahoo! tersebut.

Yahoo! sendiri tidak menjabarkan pertemuan dengan Facebook tersebut. Yang pasti, Yahoo! akan membawa masalah ini ke pengadilan bila Facebook enggan membayar lisensi tersebut.

"Yahoo! memiliki tanggung jawab terhadap pemegang saham, karyawan dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi hak intelektualnya," kata Yahoo! dalam emailnya.

Adanya pertemuan kedua raksasa internet ini dilaporkan pertama kali oleh New York Time. Juru bicara Facebook mengatakan, Yahoo! menghubungi mereka lalu pada saat bersamaan juga menghubungi New York Time. "Sehingga kami tidak mempunyai kesempatan untuk mengevaluasi tuntutan mereka," katanya.

Bila Yahoo! menggugat Facebook ke pengadilan maka ini merupakan perang pertama antara dua raksasa perusahaan teknologi di era sosial media. Tuntutan Yahoo! muncul saat Facebook berencana menawarkan saham perdana dengan nilai valuasinya mencapai US$ 100 miliar.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×