Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
BANGKOK. Mahkamah Agung Thailand sudah memerintahkan agar mantan perdana menteri Thailand Yingluck Shinawatra segera diadili. Yingluck terlibat kasus kelalaian skema subsidi beras yang cukup kontroversial. Untuk kasus ini, Yingluck menghadapi hukuman maksimum penjara selama 10 tahun.
Ini merupakan pukulan teranyar atas dominasi keluarga Shinawatra dalam dunia perpolitikan Thailand. Sebelumnya, Yingluck dilarang untuk masuk ke dunia politik selama lima tahun.
Pemerintahannya dikudeta dan diambil alih oleh militer pada Mei tahun lalu. Pada waktu itu, aksi protes melanda Thailand selama berbulan-bulan lamanya.
Pada Januari 2015, Yingluck diberhentikan pada perannya dalam skema subsidi beras oleh legislatif militer yang ditunjuk.
Kemudian, Jaksa Agung Thailand mengajukan tuntutan pidana terhadap Yingluck pada bulan Februari, dengan tuduhan melalaikan tugas.
"Hakim panel memutuskan bahwa kasus ini jatuh dalam wewenang kami. Kami menerima hal ini," kata Hakim Veeraphol Tangsuwan di Mahkamah Agung di Bangkok. Sidang pertama akan digelar pada tanggal 19 Mei.
Skema pembelian beras di wilayah pedesaan -yang merupakan pendukung terbesar Shinawatra- harganya dua kali lipat lebih tinggi dari harga pasar. Skema ini membutuhkan biaya miliaran dollar yang harus dikeluarkan pemerintah Thailand.
Skema beras inilah yang menjadi faktor aksi protes pemerintahan Yingluck hingga akhirnya dikudeta militer.












