Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
10. Kanada
Mulai 5 Januari 2023, semua pelancong udara di atas usia dua tahun yang tiba dari China, Hong Kong, dan Makau akan diminta untuk memberikan tes negatif COVID-19 tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan mereka atau bukti infeksi COVID-19 baru-baru ini. Langkah-langkah tersebut akan dinilai kembali setelah 30 hari, menurut badan kesehatan masyarakat Kanada.
11. Jepang
Jepang, yang merupakan salah satu negara pertama yang memberlakukan persyaratan masuk baru, mulai 30 Desember mewajibkan semua pelancong dari China (tidak termasuk Hong Kong dan Makau) untuk melakukan pengujian pada saat kedatangan. Mereka yang dites positif akan diminta untuk karantina selama tujuh hari.
Baca Juga: Xi Jinping Memantapkan Cengkeraman Kekuasaan Selama 2022 yang Penuh Gejolak
12. Israel
Israel mengumumkan pada 30 Desember 2022 bahwa semua pelancong non-Israel yang datang dari China akan menjalani tes PCR pra-penerbangan yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Singapura Siap Kembali Terapkan Pengetatan Covid-19 Jika Diperlukan
13. Qatar
Mulai 3 Januari, semua pelancong dari Tiongkok harus menyerahkan tes negatif COVID-19 dalam waktu 48 jam setelah keberangkatan, terlepas dari status vaksinasi mereka.
14. Maroko
Mulai 3 Januari 2023, semua pelancong dari China tanpa memandang kewarganegaraan akan dilarang memasuki Maroko. Pengumuman, yang datang hanya beberapa hari sebelum larangan itu diberlakukan, adalah tindakan paling ketat yang pernah diambil oleh negara mana pun dalam menanggapi lonjakan kasus di China.
15. Taiwan
Pada Rabu (28/12/2022), Taiwan juga mengumumkan tes wajib pada saat kedatangan bagi para pelancong yang datang dari China. Taiwan telah melarang turis China sejak pandemi dan hanya mengizinkan warga negara China untuk berkunjung karena alasan bisnis atau keluarga.