Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sekitar 3.500 perusahaan AS, termasuk Tesla Inc, Ford Motor Co, Target Corp, Walgreen Co dan Home Depot, mengajukan gugatan kepada pemerintahan Trump dalam dua minggu terakhir atas pengenaan tarif pada barang-barang buatan China senilai lebih dari US$ 300 miliar.
Mengutip Reuters, gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Perdagangan Internasional AS. Dalam gugatan itu, mereka menggugat apa yang mereka sebut eskalasi tidak sah dari perang dagang AS dengan China melalui pemberlakuan tarif putaran ketiga dan keempat tarif.
Perusahaan berpendapat bahwa pemerintahan Trump gagal memberlakukan tarif dalam periode 12 bulan yang disyaratkan dan tidak mematuhi prosedur administratif.
Perusahaan-perusahaan tersebut menantang "perang perdagangan tak terbatas yang berdampak pada miliaran dolar barang yang diimpor dari Republik Rakyat China oleh importir di Amerika Serikat". Hal itu tercantum dalam gugatan yang diajukan oleh produsen suku cadang mobil Dana Corp.
Baca Juga: Hubungan dagang kian tegang, Eropa selidiki dugaan dumping kabel ekspor dari China
Gugatan tersebut mempermasalahkan tarif dalam dua kelompok terpisah yang dikenal sebagai Daftar 3 dan Daftar 4A. Daftar 3 mencakup 25% tarif untuk sekitar US$ 200 miliar dalam impor, sedangkan Daftar 4A termasuk 7,5% tarif untuk barang-barang senilai US$ 120 miliar.
Salah satu gugatan berpendapat, pemerintah AS tidak dapat menaikkan tarif ke impor China lainnya karena alasan yang tidak terkait dengan kebijakan dan praktik kekayaan intelektual yang tidak adil yang awalnya diinvestigasi.
Baca Juga: Beijing- Canberra memanas, Huawei bakal lakukan lebih banyak PHK di Australia
Perusahaan yang mengajukan gugatan termasuk produsen truk berat Volvo Group Amerika Utara, pengecer suku cadang mobil AS Pep Boys, perusahaan pakaian Ralph Lauren, Sysco Corp, produsen gitar Gibson Brands, unit Lenovo AS, Dole Packaged Foods, satu unit Itochu Corp dan produsen peralatan golf Callaway Golf Co.