kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

48 kejaksaan negeri di Amerika Serikat melakukan investigasi layanan Google Ads


Selasa, 10 September 2019 / 17:09 WIB
48 kejaksaan negeri di Amerika Serikat melakukan investigasi layanan Google Ads
ILUSTRASI. Logo Google Ads (tengah)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sebanyak 48 Kejaksaan Negeri di Amerika Serikat akan melakukan investigasi terkait layanan iklan Google yakni Google Ads yang diduga melanggar regulasi persaingan usaha.

Kelompok yang dipimpin oleh Ken Paxton dari Texas bersama perwakilan negara bagian Columbia, dan Puerto Rico Senin (9/9) telah mengajukan penyelidikannya kepada Mahkamah Agung AS di Washington.

Dikutip dari Bloomberg, Selasa (10/9) dalam berkas pengajuan mereka menyatakan Google telah meningkatkan biaya iklan sepihak, dan mempertanyakan apakah konsumen mendapat informasi terbaik dari hasil pencariannya.

“Google mendominasi seluruh aspek periklanan dan pencarian di internet,” Kata Paxton.

Investigasi yang dilakukan gabungan 48 kejaksaan negeri ini merupakan aksi yang paling signifikan sekaligus memperluas investigasi persaingan usaha terhadap Google maupun raksasa teknologi AS lainnya. 

Baca Juga: Kemkeu: Pajak Google merupakan konsekuensi sebagai badan usaha tetap

Ini juga makin meningkatkan skeptisisme pemerintah daerah AS terhadap operasi raksasa teknologi AS yang selama ini kerap sulit disentuh hukum.

Aksi ini merupakan langkah serupa yang sebelumnya telah diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri New York letitia James terhadap Facebook Inc yang juga berkantor di California. Dalam aksi ini, turut berpartisipasi dari Kejaksaan Negeri Colorado, Florida, Iowa, Nebraska, North Carolina, Ohio, Tennese, dan Columbia.

Sementara investigasi terhadap Google berfokus terhadap layanan iklannya. Tahun lalu, 85% dari total pendapatan Google senilai US$ 116,3 miliar disumbang oleh Google Ad.

Aksi para penegak hukum ini jelas mengancam Google. Saham induk Google yaitu Alphabet Inc langsung anjlok 1% setelah para jaksa mengumumkan inisiasi investigasi ini, dan pada penutupan perdagangan merosok kurang dari 1% menjadi 1.205,27 per saham. Sejak April 2019, saham Alphabet tercatat sudah anjlok 7%.

“Ini suatu hal yang luar biasa hampir 50 kejaksaan negeri bergabung bersama dalam sebuah investigasi. Artinya mereka mengerti investigasi terhadap Google memang butuh waktu dan personil yang banyak,” kata Senior Policy Counsel for Consumer Advocacacy Group Public Knowledge Charolotte Slaiman.

“Kami berkasi menjadi satu hari ini guna menunjukkan guna meluncurkan investigasi yang adil dan menyeluruh,” kata Kepala Kejaksaan Columbia Karl Racine.

Meski demikian, dua negara bagian diketahui ambil bagian dari aksi ini. Mereka adalah California, dan Alabama. Dua negara bagian ini dilaporkan Bloomberg memang memiliki catatan kerap melindungi beberapa perusahaan besar macam perusahaan rokok, bank, guna menghindari denda miliaran dolar dari sebuah kasus perlindungan konsumen.

Baca Juga: RI Punya Peluang Terbuka untuk Mengincar Pajak Google

Sebagai catatan, Kantor Pusat Google juga berada di Mountain View, California. Sayangnya terkait hal ini, Bloomberg belum mendapatkan konfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri California Xavier Becerra, dan Jurubicara Kejaksaan Alabama enggan berkomentar. Google pun hingga berita diturunkan belum memberikan pernyataan resminya.

Sementara itu, penyelidikan terhadap Google nyatanya tak cuma dilakukan oleh kejaksaan negeri, Departemen Kehakiman AS juga diketahui menggelar upaya serupa sebelumnya, pada Jumat (6/9) Departemen Kehakiman AS telah mengumumkan adanya gugatan mandiri yang mirip dengan gugatan dari masyarakat.




Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×