kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Abe tunda kenaikan pajak penjualan


Selasa, 31 Mei 2016 / 11:43 WIB
Abe tunda kenaikan pajak penjualan


Reporter: Mona Tobing | Editor: Yudho Winarto

Awalnya, Pemerintah Jepang berencana menaikkan pajak penjualan dari 8% menjadi 10%. Khawatir efeknya akan membuat ekonomi jatuh ke dalam resesi, rencana itu ditunda. Terakhir kali, pajak penjualan dinaikkan dari 5% menjadi 8% pada April 2014.

Popularitas Abe naik

Penundaan kenaikan pajak penjualan tersebut mendapat respons positif dari sejumlah kalangan.   Hidenobu Tokuda, ekonom senior Mizuho Research Institute mengatakan, belanja konsumen saat ini cenderung stagnan sehingga pilihan menunda kenaikan pajak penjualan merupakan keputusan yang tepat.

"Upah akan naik dan orang-orang akan takut untuk berbelanja karena harga makanan mahal. Saya mengerti mengapa pemerintah ingin menunda kenaikan pajak," kata Tokuda seperti dikutip Reuters.

Surat Kabar Nikkei menyebutkan, hampir dua pertiga dari responden jajak pendapat di surat kabar ini menentang kenaikan pajak penjualan. Keputusan menunda kenaikan pajak membuat dukungan politik untuk kabinet Abe meningkat. Disebutkan sebanyak 56% mendukung kabinet Abe. Di atas kertas, dukungan ini merupakan yang tertinggi sejak September 2014.  




TERBARU

[X]
×