Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
China sendiri sedang berjuang untuk bangkit setelah liburan Tahun Baru Imlek yang diperpanjang 10 hari untuk membantu mengendalikan virus.
Surat kabar resmi Beijing Daily mengatakan orang-orang yang tidak mematuhi perintah pemerintah untuk mengkarantina diri mereka kembali dari liburan akan dihukum. Akan tetapi, tidak jelas bagaimana hal itu akan diberlakukan atau apakah pembatasan akan diberlakukan juga untuk orang asing yang datang dari luar negeri.
Baca Juga: Antisipasi virus corona, Gereja Katholik Singapura tangguhkan misa umum
"Mulai sekarang, semua orang yang telah kembali ke Beijing harus tinggal di rumah atau melakukan pengamatan kelompok selama 14 hari setelah tiba," kata kelompok kerja pencegahan virus Beijing dalam pemberitahuan yang dikutip oleh Beijing Daily.
"Mereka yang menolak untuk menerima karantina di rumah dan tindakan pencegahan dan pengendalian lainnya akan dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum," katanya.