kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Ada 2.600 kasus baru virus corona, China ancam warga yang tak mau karantina


Sabtu, 15 Februari 2020 / 11:42 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi virus corona. REUTERS/Aly Song


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

China sendiri sedang berjuang untuk bangkit setelah liburan Tahun Baru Imlek yang diperpanjang 10 hari untuk membantu mengendalikan virus.

Surat kabar resmi Beijing Daily mengatakan orang-orang yang tidak mematuhi perintah pemerintah untuk mengkarantina diri mereka kembali dari liburan akan dihukum. Akan tetapi, tidak jelas bagaimana hal itu akan diberlakukan atau apakah pembatasan akan diberlakukan juga untuk orang asing yang datang dari luar negeri.

Baca Juga: Antisipasi virus corona, Gereja Katholik Singapura tangguhkan misa umum

"Mulai sekarang, semua orang yang telah kembali ke Beijing harus tinggal di rumah atau melakukan pengamatan kelompok selama 14 hari setelah tiba," kata kelompok kerja pencegahan virus Beijing dalam pemberitahuan yang dikutip oleh Beijing Daily.

"Mereka yang menolak untuk menerima karantina di rumah dan tindakan pencegahan dan pengendalian lainnya akan dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum," katanya.




TERBARU

[X]
×