kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 2.600 kasus baru virus corona, China ancam warga yang tak mau karantina


Sabtu, 15 Februari 2020 / 11:42 WIB
Ada 2.600 kasus baru virus corona, China ancam warga yang tak mau karantina
ILUSTRASI. Ilustrasi virus corona. REUTERS/Aly Song


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. China tengah gundah gulana. Data Reuters menunjukkan, ada lebih dari 2.600 kasus baru virus corona yang dikonfirmasi di China daratan. Data itu dirilis oleh Komisi Kesehatan Nasional China pada hari Sabtu (15/2), sehari setelah banyak warga  kembali ke ibukota dari hari libur.

Sebelumnya, mereka diperintahkan untuk mengkarantina diri sendiri selama 14 hari untuk mencoba menahan penyebarannya.

Reuters memberitakan, total korban infeksi yang dikonfirmasi di seluruh daratan China saat ini adalah 66.492, setelah ada 2.641 kasus baru dikonfirmasi, pada hari Jumat.

Baca Juga: Setelah kunjungi Hawaii, warga Jepang positif virus corona

Sementara, jumlah korban tewas naik 143 kasus menjadi 1.523 kasus. Sebagian besar kematian baru masih terjadi di provinsi Hubei pusat dan khususnya ibukota provinsi Wuhan.

Pejabat Komisi Kesehatan Nasional China Liang Wannian mengatakan pada konferensi pers bahwa pemerintah akan terus berusaha menahan penyebaran virus di Wuhan.

kata Liang, Komisi Kesehatan China akan fokus pada upaya untuk menurunkan tingkat kematian dan mengurangi tingkat infeksi.

Baca Juga: Update Corona: Terjangkit 67,079, meninggal 1,525, sembuh 8,156 (15/2-09.23 WIB)

Jumlah kematian di Hubei naik 139 pada hari Jumat, dan 107 di antaranya terjadi di Wuhan. Sebanyak 1.123 orang di Wuhan kini meninggal karena virus korona.

China sendiri sedang berjuang untuk bangkit setelah liburan Tahun Baru Imlek yang diperpanjang 10 hari untuk membantu mengendalikan virus.

Surat kabar resmi Beijing Daily mengatakan orang-orang yang tidak mematuhi perintah pemerintah untuk mengkarantina diri mereka kembali dari liburan akan dihukum. Akan tetapi, tidak jelas bagaimana hal itu akan diberlakukan atau apakah pembatasan akan diberlakukan juga untuk orang asing yang datang dari luar negeri.

Baca Juga: Antisipasi virus corona, Gereja Katholik Singapura tangguhkan misa umum

"Mulai sekarang, semua orang yang telah kembali ke Beijing harus tinggal di rumah atau melakukan pengamatan kelompok selama 14 hari setelah tiba," kata kelompok kerja pencegahan virus Beijing dalam pemberitahuan yang dikutip oleh Beijing Daily.

"Mereka yang menolak untuk menerima karantina di rumah dan tindakan pencegahan dan pengendalian lainnya akan dimintai pertanggungjawaban di bawah hukum," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×