kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.601   48,00   0,27%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ada gugus tugas kepolisian politik, kini pengkritik Xi Jinping bakal ditahan...


Selasa, 07 Juli 2020 / 13:53 WIB
ILUSTRASI. Bendera China. REUTERS/Thomas Peter


Sumber: Al Jazeera | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Peluncurannya dilakukan setelah parlemen China mengeluarkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong pada akhir Juni - undang-undang yang menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman seumur hidup di penjara.

Hong Kong telah diguncang oleh aksi protes pro-demokrasi yang besar, dan terkadang disertai kekerasan, sejak pertengahan 2019.

Baca Juga: Bandel, kapal China lagi-lagi langgar batas teritori Jepang

Undang-undang keamanan yang baru telah dikritik oleh para aktivis pro-demokrasi, pengacara dan pemerintah asing yang takut akan digunakan untuk meredam perbedaan pendapat dan merusak kebebasan yang dijanjikan oleh bekas jajahan Inggris ketika kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Sehari setelah hukum diberlakukan, seorang pria ditangkap karena membawa bendera kemerdekaan Hong Kong.

Baca Juga: Damai itu indah, China mulai tarik pasukan dari perbatasan dengan India

Juga telah dilaporkan bahwa perpustakaan Hong Kong telah menarik setidaknya sembilan judul yang ditulis oleh pendukung pro-demokrasi dari peredaran, sambil menunggu tinjauan apakah buku-buku itu bertentangan dengan undang-undang baru.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×