kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Ada gugus tugas kepolisian politik, kini pengkritik Xi Jinping bakal ditahan...


Selasa, 07 Juli 2020 / 13:53 WIB
ILUSTRASI. Bendera China. REUTERS/Thomas Peter


Sumber: Al Jazeera | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Peluncurannya dilakukan setelah parlemen China mengeluarkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong pada akhir Juni - undang-undang yang menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman seumur hidup di penjara.

Hong Kong telah diguncang oleh aksi protes pro-demokrasi yang besar, dan terkadang disertai kekerasan, sejak pertengahan 2019.

Baca Juga: Bandel, kapal China lagi-lagi langgar batas teritori Jepang

Undang-undang keamanan yang baru telah dikritik oleh para aktivis pro-demokrasi, pengacara dan pemerintah asing yang takut akan digunakan untuk meredam perbedaan pendapat dan merusak kebebasan yang dijanjikan oleh bekas jajahan Inggris ketika kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.

Sehari setelah hukum diberlakukan, seorang pria ditangkap karena membawa bendera kemerdekaan Hong Kong.

Baca Juga: Damai itu indah, China mulai tarik pasukan dari perbatasan dengan India

Juga telah dilaporkan bahwa perpustakaan Hong Kong telah menarik setidaknya sembilan judul yang ditulis oleh pendukung pro-demokrasi dari peredaran, sambil menunggu tinjauan apakah buku-buku itu bertentangan dengan undang-undang baru.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×