kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahli waris Samsung Group kembali ke penjara usai operasi usus buntu


Kamis, 15 April 2021 / 07:04 WIB
Ahli waris Samsung Group kembali ke penjara usai operasi usus buntu
ILUSTRASI. Lee Jae-yong, Vice Chairman Samsung Electronics Co yang dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun


Sumber: Yonhap,Yonhap | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Vice Chairman Samsung Electronics Lee Jae-yong, yang kini merupakan pemimpin de facto Samsung Group, akhirnya kembali ke penjara pada hari ini (15/4). Sebelumnya, Lee yang dihukum karena kasus penyuapan, berada di rumah sakit hampir sebulan setelah menjalani operasi usus buntu.

Lee dipindahkan ke Samsung Medical Center yang berada di Seoul bagian selatan pada 19 Maret lalu. Dia dikabarkan menjalani operasi darurat setelah menderita usus buntu yang pecah.

Taipan berusia 52 tahun itu seharusnya kembali ke Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, Provinsi Gyeonggi, pada Jumat (9/4) lalu. Tetapi sumber Yonhap menyebutkan, Lee disarankan untuk tinggal beberapa hari lagi di rumah sakit untuk pemulihan. 

Lee dikatakan telah kehilangan sekitar 7 kilogram setelah operasi dan menolak saran dokter untuk tinggal lebih lama untuk perawatan medis.

Baca Juga: Ahli waris Samsung dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karena skandal suap

Lee, yang merupakan pewaris dari grup taipan tersebut, dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara pada 18 Januari silam. Dia dihukum dalam sidang ulang kasus suap yang melibatkan mantan Presiden Park Geun-hye yang dimakzulkan. 

Dengan hukuman ini, Lee baru akan bebas pada bulan Juli tahun depan.

Selanjutnya: Gagal dapatkan Newcastle United, Putra Mahkota Arab Saudi desak Boris Johnson




TERBARU

[X]
×