Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa pejabat Amerika Serikat mengusulkan pengembangkan gelang kaki atau aplikasi pelacak pasien corona (Covid-19) secara massal. Namun pengembangan teknologi tersebut masih dilakukan secara sporadis selama beberapa minggu terakhir.
Rencana peluncuran aplikasi ini secara besar-besaran mesti ditahan karena memunculkan perdebatan antara pihak berwenang apakah pengoperasionalan alat tersebut berpotensi tidak melanggar hukum maupun perintah pengadilan.
Baca Juga: Lancarkan serangan besar-besaran lawan Biden, Trump habiskan US$ 10 juta
Misalnya saja, Hawai mempertimbangkan penggunaan gelang kaki atau aplikasi pelacak dari telepon pintar yang didukung GPS untuk memantau penumpang pesawat udara yang baru tiba.
Presiden Senat negara bagian Hawai Ronald Kouchi mengatakan, pihaknya khawatir terhadap pelancong yang mengabaikan aturan karantina selama 14 hari sehingga berpotensi membahayakan penduduk kepulauan itu.
Baca Juga: Negosiator perdagangan top AS-China mesra lewat telepon, ini yang dibahas
Namun rencana pelacakan para pelancong yang diilhami oleh teknologi buatan Korea Selatan ini menimbulkan kekhawatiran dari Amerika Serikat dari sisi kebijakan hukum. “Amerika adalah Amerika. Ada hak dan kebebasan tertentu,” kata Kouchi dilansir dari Reuters, Jumat (8/5).
Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tertulis ke kantor jaksa agung, pusat informasi gabungan Covid-10 Hawaii mengatakan, bahwa berbagai ide yang sedang dievaluasi untuk melacak mereka yang berada di bawah karantina wajib.