kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggota kirim gambar porno, admin grup WhatsApp di India bisa dipenjara


Selasa, 14 Januari 2020 / 23:27 WIB
Anggota kirim gambar porno, admin grup WhatsApp di India bisa dipenjara
ILUSTRASI. Pria berpose dengan smartphone di depan logo Whatsapp yang ditampilkan dalam ilustrasi foto yang dibuat pada 14 September 2017.


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WhatsApp menjadi aplikasi pesan instan yang paling banyak masyarakat gunakan. Di India, WhatsApp pun menjadi salah satu media komunikasi andalan.

Karena menjadi salah satu aplikasi perpesanan dengan basis pengguna yang besar, para pengguna WhatsApp kini mendapat pengawasan ketat dari Kepolisian India.

Soalnya, belakangan para penegak hukum di negeri Sungai Gangga melihat WhatsApp sering kali orang pakai untuk melakukan tindakan kriminal.

Baca Juga: WhatsApp Web bisa kirim foto kenangan terindah dengan si dia

Di India, ada sejumlah hal yang jadi pantangan bagi para pengguna WhatsApp. Jika hal-hal tersebut mereka langgar, maka kepolisian akan turun tangan.

KompasTekno mengutip The News Pocket, Selasa (14/1), melaporkan, hal pertama yang tidak boleh pengguna lakukan adalah mengirimkan video provokatif, cabul, atau konten porno di dalam sebuah grup.

Jika hal tersebut pengguna lakukan, maka admin grup WhatsApp itu bisa ditangkap polisi. Konten pornografi termasuk pornografi anak-anak hingga video asusila yang dibuat lewat kamera tersembunyi dan difilmkan secara ilegal.

Baca Juga: WhatsApp Web bisa juga dipakai mengganti foto profil

Selain itu, pengguna WhatsApp juga dilarang membagikan foto atau video hasil manipulasi yang melibatkan orang-orang penting. Kemudian, ada pula larangan untuk mempromosikan perdagangan ilegal atau pelacuran melalui WhatsApp.

Pengirim konten yang melecehkan wanita secara seksual melalui WhatsApp pun terancam mendapat hukuman penjara. Pengguna WhatsApp yang memalsukan nama orang lain pun bisa dijerat hukuman.

Selain soal kekerasan dan konten seksual, India juga memberlakukan aturan ketat terkait konten kebencian mengenai agama atau tempat ibadah apa pun.

Penegak hukum di India juga mengimbau pengguna agar tidak menyebarkan berita palsu tentang topik sensitif untuk memicu kekerasan di WhatsApp. Pengguna tidak boleh menjual obat-obatan terlarang melalui platform tersebut.

Baca Juga: Ini cara hapus percakapan rahasia secara instan di WhatsApp Web

Meskipun WhatsApp memiliki fitur enkripsi end-to-end untuk menjaga keamanan percakapan penggunanya, Kepolisian India bisa mendapat sejumlah data yang mereka butuhkan untuk dibawa ke ranah hukum.

WhatsApp mengumpulkan sejumlah metadata yang bisa saja perusahaan induknya, Facebook, berikan kepada penegak hukum jika dibutuhkan.

Dengan demikian, meski pesan WhatsApp dienkripsi, polisi bisa mendapat alamat IP, nomor ponsel, lokasi, jaringan seluler, dan jenis ponsel yang digunakan.

Baca Juga: WhatsApp Web bisa kirim pesan suara, kalau Anda lelah mengetik

KompasTekno melansir Gadgedtsnow, Selasa (14/1), penegak hukum di India bisa menjerat pengguna WhatsApp yang bandel dengan Undang-Undang Teknologi Informasi.

Penulis: Putri Zakia Salsabila

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Di India, Admin Grup WhatsApp Bisa Dibui jika Anggota Kirim Gambar Porno"




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×