Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Sejumlah negara diperkirakan akan secara resmi mengakui negara Palestina pada KTT dunia yang digelar Senin (22/9/2025), diprakarsai Prancis dan Arab Saudi.
Langkah ini muncul sehari setelah Australia, Inggris, Kanada, dan Portugal mengambil sikap serupa, yang memicu kemarahan Israel.
Baca Juga: Berbondong-bondong Sekutu Israel Mulai Akui Negara Palestina di Tengah Krisis Gaza
Status Kenegaraan Palestina Saat Ini
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah mendeklarasikan negara Palestina sejak 1988, dan mayoritas negara di belahan selatan dunia cepat mengakuinya.
Saat ini, sekitar 150 dari 193 anggota PBB telah memberikan pengakuan.
Meski begitu, status penuh Palestina di PBB masih terhalang karena membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan, di mana Amerika Serikat berhak veto.
Sementara itu, Palestina hanya berstatus sebagai pengamat tanpa hak suara di PBB.
Otoritas Palestina (PA) yang dipimpin Mahmoud Abbas diakui dunia internasional sebagai representasi resmi rakyat Palestina, meski hanya memiliki kewenangan terbatas di sebagian wilayah Tepi Barat.
Sedangkan Jalur Gaza sejak 2007 dikuasai kelompok Hamas.
Baca Juga: Empat Negara Barat Akui Negara Palestina, Israel Murka
Dampak terhadap Hubungan Diplomatik
Dengan pengakuan resmi, misi diplomatik Palestina di sejumlah negara berpotensi ditingkatkan statusnya menjadi kedutaan besar.
Namun, negara-negara tidak bisa serta-merta membuka kedutaan baru di wilayah Palestina karena akses sepenuhnya dikendalikan Israel.
Sekitar 40 negara saat ini memiliki konsulat atau kantor perwakilan di Ramallah dan beberapa bagian Yerusalem timur, yang diharapkan menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.
Baca Juga: Dua Negara Besar Eropa Ini Akan Akui Kemerdekaan Palestina
Tujuan Pengakuan
Negara-negara yang mengakui Palestina menyebut langkah ini sebagai tekanan terhadap Israel untuk menghentikan agresi militer di Gaza, menahan perluasan permukiman Yahudi di Tepi Barat, dan kembali ke jalur perundingan damai.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan, pengakuan harus disertai komitmen PA melakukan reformasi agar menjadi mitra kredibel dalam pemerintahan pascaperang Gaza.
Baca Juga: Inggris, Kanada, dan Australia Akui Palestina, Tantang Sikap Israel-AS
Implikasi Praktis
Meski beberapa pihak menilai pengakuan hanya bersifat simbolis, PA menyebut langkah tersebut akan membuka peluang kemitraan setara antarnegara.
Mantan diplomat Inggris Vincent Fean menambahkan, hal ini bisa mendorong kebijakan baru, seperti larangan impor produk dari permukiman Israel di wilayah pendudukan.
Namun, Israel bersikeras menolak. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menegaskan, “Negara Palestina tidak akan pernah berdiri di barat Sungai Yordan.”
Sementara itu, Amerika Serikat (AS) juga menentang langkah sekutunya di Eropa.
Washington bahkan menjatuhkan sanksi pada pejabat Palestina, termasuk membatasi akses Presiden Mahmoud Abbas ke forum internasional seperti Sidang Umum PBB.