Sumber: USA Today | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TikTok, salah satu platform media sosial paling populer di dunia, menghadapi ancaman larangan di Amerika Serikat.
Pemerintah AS mengklaim bahwa kepemilikan TikTok oleh perusahaan China, ByteDance, menimbulkan risiko keamanan nasional.
Ancaman ini mengemuka karena kekhawatiran bahwa data pengguna Amerika dapat diakses oleh pemerintah China.
Presiden Joe Biden telah menandatangani undang-undang pada April 2024 yang memberikan tenggat waktu hingga 19 Januari 2025 bagi ByteDance untuk menjual aplikasi tersebut.
Jika tidak terpenuhi, TikTok akan dilarang sepenuhnya di AS, termasuk akses melalui penyedia layanan internet.
Baca Juga: Kreator TikTok Dihantui Ketidakpastian Jelang Keputusan Terkait Pelarangan Platform
Sidang Mahkamah Agung dan Permohonan TikTok
ByteDance telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung AS untuk membatalkan putusan Pengadilan Banding Distrik Columbia, yang menyatakan bahwa pembatasan terhadap TikTok dapat dibenarkan demi alasan keamanan nasional.
Sidang Mahkamah Agung dijadwalkan berlangsung pada 10 Januari 2025, hanya beberapa hari sebelum larangan diberlakukan.
TikTok berargumen bahwa undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara, sebagaimana dijamin oleh Konstitusi AS. Namun, pemerintah AS bersikukuh bahwa ancaman terhadap keamanan nasional lebih prioritas dibandingkan hak tersebut.
Dampak Larangan TikTok bagi Pengguna dan Ekonomi AS
TikTok memiliki lebih dari 170 juta pengguna di Amerika Serikat. Berdasarkan laporan Pew Research Center, sekitar sepertiga orang dewasa di AS menggunakan TikTok, dengan 59% di antaranya berusia di bawah 30 tahun.
Mayoritas pengguna menggunakan platform ini untuk hiburan, terutama karena algoritmanya yang inovatif.
TikTok mempekerjakan sekitar 7.000 karyawan di AS. Jika larangan diberlakukan, nasib ribuan pekerjaan ini berada dalam ketidakpastian, sehingga menimbulkan implikasi besar bagi ekonomi lokal.
Baca Juga: Trump Bakal Selamatkan TikTok, Abaikan Ancaman Keamanan Nasional?
Potensi Akuisisi TikTok dan Kendala yang Dihadapi
Meskipun China menentang penjualan TikTok, beberapa investor AS telah menunjukkan minat untuk membeli aplikasi tersebut.
Salah satu kandidat potensial adalah Frank McCourt, pendiri Project Liberty, yang mengklaim telah menerima komitmen verbal hingga $20 miliar untuk pembelian TikTok.
Namun, kesepakatan ini menghadapi kendala besar, termasuk penolakan China untuk menyertakan algoritma TikTok sebagai bagian dari transaksi.
Posisi Donald Trump Terkait TikTok
Sebagai Presiden AS terpilih yang akan menjabat mulai 20 Januari 2025, Donald Trump memiliki pengaruh besar terhadap masa depan TikTok. Meskipun pada masa jabatan sebelumnya ia berupaya melarang TikTok, Trump baru-baru ini menunjukkan sikap yang lebih lunak.
Dalam sebuah konferensi pers pada Desember 2024, Trump menyatakan bahwa TikTok telah memberikan dampak positif dalam membangun dukungan dari pemilih muda.
Namun, hingga saat ini, tidak ada keputusan resmi dari tim Trump mengenai langkah yang akan diambil terhadap aplikasi ini setelah ia menjabat kembali.
Baca Juga: Senator Desak Biden Perpanjang Tenggat 90 Hari untuk TikTok di AS
Mengapa Pemerintah AS Menganggap TikTok Sebagai Ancaman Keamanan Nasional
Pemerintah AS menyatakan bahwa ByteDance, yang berbasis di Beijing, berpotensi membagikan data pengguna Amerika kepada pemerintah China. Hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS.
Pada 2020, Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang TikTok, namun kebijakan ini tidak pernah diterapkan. Di sisi lain, Presiden Joe Biden mencabut larangan tersebut pada 2021, tetapi mengeluarkan perintah baru yang tetap menyoroti ancaman yang ditimbulkan oleh ByteDance.