kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

AS beri sanksi ke perusahaan China karena kasus Uighur, China: Itu urusan internal


Selasa, 26 Mei 2020 / 06:54 WIB
AS beri sanksi ke perusahaan China karena kasus Uighur, China: Itu urusan internal
ILUSTRASI. China meradang dengan keputusan AS yang jatuhkan sanksi bagi perusahaan China karena melanggar HAM di Uighur.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China meradang dengan keputusan Amerika Serikat (AS) yang menjatuhkan sanksi bagi perusahaan-perusahaan China karena dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Uighur.

Reuters melaporkan, Kementerian Luar Negeri Cina menyesalkan dan dengan tegas menentang sanksi terbaru AS terhadap perusahaan China.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menegaskan bahwa itu murni urusan internal Cina.

Baca Juga: Amerika Serikat tambahkan 33 perusahaan China dalam daftar hitam, siapa saja mereka?

Pada Jumat pekan lalu, Departemen Perdagangan AS menyatakan sedang memberikan sanksi kepada 9 perusahaan dan institusi Tiongkok yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur.

Departemen Perdagangan juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer Cina.

Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China. Perusahaan ini pernah menyimpan harapan untuk menjual teknologinya ke Amerika Serikat.

Qihoo 360, sebuah perusahaan cybersecurity besar di China yang penelitiannya diikuti secara luas oleh para profesional keamanan, juga ditambahkan dalam daftar hitam.

Baca Juga: Pancing amarah China, Taiwan beri dukungan pemrotes Hong Kong




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×