kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

AS beri sanksi ke perusahaan China karena kasus Uighur, China: Itu urusan internal


Selasa, 26 Mei 2020 / 06:54 WIB
ILUSTRASI. China meradang dengan keputusan AS yang jatuhkan sanksi bagi perusahaan China karena melanggar HAM di Uighur.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

CloudMinds yang didukung Softbank juga masuk daftar black list. Perusahaan ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu komunikasi sederhana.

Perusahaan itu telah diblokir tahun lalu dari mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit bisnis di AS ke kantornya di Beijing, Reuters melaporkan pada bulan Maret.

Baca Juga: Hong Kong kembali diguncang aksi demonstrasi tolak UU keamanan nasional

Perwakilan CloudMinds tidak menanggapi permintaan komentar soal ini.

Daftar baru ini mengikuti tindakan serupa pada Oktober 2019 ketika Departemen Perdagangan AS menambahkan 28 biro keamanan publik China dan perusahaan - termasuk beberapa perusahaan startup kecerdasan buatan China dan perusahaan video surveillance Hikvision - ke daftar hitam perdagangan AS atas perlakuan terhadap Muslim Uighur.

Tindakan tersebut mengikuti cara sama yang digunakan oleh AS dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei Technologies Co Ltd dengan alasan keamanan nasional.

Baca Juga: AS ingatkan upaya China mengambil kontrol Hong Kong bisa memicu sanksi Gedung Putih




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×