kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AS beri sanksi ke perusahaan China karena kasus Uighur, China: Itu urusan internal


Selasa, 26 Mei 2020 / 06:54 WIB
AS beri sanksi ke perusahaan China karena kasus Uighur, China: Itu urusan internal
ILUSTRASI. China meradang dengan keputusan AS yang jatuhkan sanksi bagi perusahaan China karena melanggar HAM di Uighur.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China meradang dengan keputusan Amerika Serikat (AS) yang menjatuhkan sanksi bagi perusahaan-perusahaan China karena dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Uighur.

Reuters melaporkan, Kementerian Luar Negeri Cina menyesalkan dan dengan tegas menentang sanksi terbaru AS terhadap perusahaan China.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menegaskan bahwa itu murni urusan internal Cina.

Baca Juga: Amerika Serikat tambahkan 33 perusahaan China dalam daftar hitam, siapa saja mereka?

Pada Jumat pekan lalu, Departemen Perdagangan AS menyatakan sedang memberikan sanksi kepada 9 perusahaan dan institusi Tiongkok yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur.

Departemen Perdagangan juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer Cina.

Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China. Perusahaan ini pernah menyimpan harapan untuk menjual teknologinya ke Amerika Serikat.

Qihoo 360, sebuah perusahaan cybersecurity besar di China yang penelitiannya diikuti secara luas oleh para profesional keamanan, juga ditambahkan dalam daftar hitam.

Baca Juga: Pancing amarah China, Taiwan beri dukungan pemrotes Hong Kong

CloudMinds yang didukung Softbank juga masuk daftar black list. Perusahaan ini mengoperasikan layanan berbasis cloud untuk menjalankan robot seperti versi Pepper, robot humanoid yang mampu komunikasi sederhana.

Perusahaan itu telah diblokir tahun lalu dari mentransfer teknologi atau informasi teknis dari unit bisnis di AS ke kantornya di Beijing, Reuters melaporkan pada bulan Maret.

Baca Juga: Hong Kong kembali diguncang aksi demonstrasi tolak UU keamanan nasional

Perwakilan CloudMinds tidak menanggapi permintaan komentar soal ini.

Daftar baru ini mengikuti tindakan serupa pada Oktober 2019 ketika Departemen Perdagangan AS menambahkan 28 biro keamanan publik China dan perusahaan - termasuk beberapa perusahaan startup kecerdasan buatan China dan perusahaan video surveillance Hikvision - ke daftar hitam perdagangan AS atas perlakuan terhadap Muslim Uighur.

Tindakan tersebut mengikuti cara sama yang digunakan oleh AS dalam upayanya membatasi pengaruh Huawei Technologies Co Ltd dengan alasan keamanan nasional.

Baca Juga: AS ingatkan upaya China mengambil kontrol Hong Kong bisa memicu sanksi Gedung Putih




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×